Alasan Kejaksaan Serang Hentikan Kasus Muhyani Bela Diri Lawan Maling hingga Korban Meninggal Dunia di Serang, Banten

Galuh Prakasa
Sabtu 16 Desember 2023, 08:45 WIB
Kejari Serang hentikan kasus peternak  jadi tersangka usai bela diri melawan pencuri (Sumber : instagram @sisiterang.official)

Kejari Serang hentikan kasus peternak jadi tersangka usai bela diri melawan pencuri (Sumber : instagram @sisiterang.official)

INFOSEMARANG.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memutuskan untuk menghentikan kasus Muhyani (58), peternak yang menikam Waldi, si pencuri kambing di Serang, Banten.

Surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) dikeluarkan oleh Kajari Serang setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Kajati Banten Didik Farkhan dan Aspidum Jefri Penanging Meakapedua.

Baca Juga: Kejari Serang Kabulkan Penangguhan Penahanan Muhyani, Peternak yang Dijadikan Tersangka Membela Diri Lawan Maling

Kajari Serang Yusfidly, Kasi Pidum, dan jaksa penuntut umum dari Kejari Serang turut hadir dalam proses tersebut.

"Hasil ekspose menunjukkan kesepakatan bahwa perkara Muhyani bin Subrata tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan. Berdasarkan fakta perbuatan yang diungkap oleh jaksa penuntut umum, terbukti adanya pembelaan terpaksa (noodweer) sesuai dengan Pasal 49 ayat (1) KUHP," ungkap Kajati dalam keterangan tertulis pada Jumat, 15 Desember 2023.

Didik menjelaskan bahwa Pasal tersebut menyatakan bahwa seseorang tidak dipidana jika melakukan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri atau orang lain, kehormatan, kesusilaan, atau harta benda sendiri maupun orang lain, sebagai respons terhadap serangan atau ancaman yang melawan hukum.

"Dalam berkas perkara, terungkap bahwa Muhyani bin Subrata, sebagai penjaga kambing, dapat melakukan pembelaan terpaksa sesuai Pasal 49 ayat (1) KUHP terhadap harta benda, baik miliknya sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Didik menambahkan bahwa menurut hukum, tindakan perlawanan untuk mempertahankan atau melindungi harta benda dikelompokkan sebagai pembelaan terpaksa.

Baca Juga: Balita di Kramatjati Meninggal Usai Dianiaya Pacar Tantenya, Ternyata Ibu dan Ayahnya...

Hasil visum et repertum juga menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat pendarahan, dan Muhyani tidak dapat langsung dituduh sebagai penyebab kematian.

Dari ekspose tersebut, terungkap bahwa Muhyani melakukan perlawanan menggunakan gunting karena merasa terancam oleh korban yang membawa sebilah golok.

Korban, yang kemudian meninggal di area persawahan, sempat meminta bantuan saksi AS, seorang terpidana pencurian, namun tidak mendapat pertolongan.

"Dengan demikian, Kajari Serang mengeluarkan SKPP berdasarkan kesimpulan pembelaan terpaksa yang dapat dibuktikan oleh Terdakwa Muhyani. Kasus ini ditutup dan tidak dilakukan penuntutan lebih lanjut," tandas Didik.

Baca Juga: Update Laka Maut di Tol Cipali: Sopir Bus Selamat, Ditahan di Polres Purwakarta

Sebelumnya, insiden ini terjadi pada bulan Februari 2023, dini hari. Muhyani mendengar suara dari kandang kambing, menemukan seorang pencuri bersenjata tajam.

Dalam keadaan takut dan panik, Muhyani menggunakan gunting dan melancarkan perlawanan terhadap pencuri tersebut, berhasil melukainya.

Muhyani segera berteriak memanggil warga, namun pencuri melarikan diri dan ditemukan tak bernyawa oleh warga keesokan paginya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)