Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Tsamara Amany Sebagai Staf Ahli Menteri BUMN

Galuh Prakasa
Sabtu 16 Desember 2023, 09:15 WIB
Tsamara Amany ditunjuk Erick Thohir sebagai staf khusus bidang kebijakan publik di kementerian BUMN. (Sumber : Instagram/tsamaradki)

Tsamara Amany ditunjuk Erick Thohir sebagai staf khusus bidang kebijakan publik di kementerian BUMN. (Sumber : Instagram/tsamaradki)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini menunjuk Tsamara Amany sebagai staf khususnya, dengan fokus pada bidang kebijakan publik di kementerian.

Tsamara Amany, mantan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang aktif dalam politik Indonesia, menyampaikan terima kasih kepada Erick Thohir atas kesempatan untuk berkontribusi melalui Kementerian BUMN.

Ia menekankan kepercayaan kepada generasi muda untuk bermimpi besar dan berani mengambil tindakan, sebagaimana ia tulis dalam akun Instagram @tsamaradki pada 13 Desember 2023.

Baca Juga: Alasan Kejaksaan Serang Hentikan Kasus Muhyani Bela Diri Lawan Maling hingga Korban Meninggal Dunia di Serang, Banten

"Terima kasih Pak @erickthohir atas kesempatannya mengabdi untuk Indonesia melalui @kementerianbumn. Terima kasih sudah selalu memberi kepercayaan bagi kami anak muda untuk terus bermimpi besar dan berani mengeksekusi.

Bismillah. Kita kerja keras wujudkan visi Presiden @jokowi untuk Indonesia Maju. Untuk anak muda, masa depan Indonesia.

Sebagai staf khusus Erick Thohir, Tsamara akan menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah, sejalan dengan peran abdi negara lainnya.

Tugas utamanya adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri atau Menteri Koordinator sesuai dengan penugasan yang diberikan.

Berkenaan dengan gaji dan tunjangan, Pasal 69 Perpres Nomor 68 Tahun 2019 menjelaskan bahwa Staf Khusus berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator.

Baca Juga: Balita di Kramatjati Meninggal Usai Dianiaya Pacar Tantenya, Ternyata Ibu dan Ayahnya...

Penugasan yang diberikan bersifat khusus dan di luar bidang tugas organisasi Kementerian atau Kementerian Koordinator.

Pasal 72 Ayat (2) menetapkan bahwa Staf Khusus akan menerima hak keuangan dan fasilitas lainnya setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Tsamara, yang berada di kelas jabatan 16, dapat menerima gaji pokok setara dengan PNS golongan IV e/d, berkisar Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200, sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2019.

Selain gaji pokok, Tsamara berhak menerima tunjangan, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin).

Besaran tukin pegawai Kementerian BUMN di kelas jabatan 16 telah diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017, mencapai Rp 27.577.500.

Dengan begitu, pendapatan Tsamara sebagai Staf Ahli Menteri BUMN dapat mencapai kisaran Rp 31.004.700 - Rp 33.458.700, tanpa memperhitungkan tunjangan lainnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )
Semarang Raya17 September 2024, 21:19 WIB

ASN Pemkot Semarang Ikrar Jaga Netralitas Pilkada 2024

ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024
ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum17 September 2024, 13:07 WIB

Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024

Kafilah Jawa Tengah merosot tajam di peringkat 16 di bawah Kalimantan Barat dan di atas NTB.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersalaman dengan para kafilah Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 September 2024, 16:28 WIB

ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)