INFOSEMARANG.COM -- Mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) dilaporkan ke Mapolrestabes Medan atas dugaan penyebaran berita palsu terkait temuan mayat.
Pelapor, Fazarman Baene, didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Sitop Hoaks melaporkan enam mahasiswa UNPRI ke Polrestabes Medan pada Jumat, 15 Desember 2023.
"Kita melaporkan sebanyak enam orang mahasiswa UNPRI ke Polrestabes Medan," ujarnya pada awak media.
Fazarman menjelaskan bahwa klarifikasi melalui media sosial oleh mahasiswa UNPRI mengenai penemuan mayat yang dianggap sebagai manekin telah menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Hasil Survei 8 Lembaga: Prabowo-Gibran Mendominasi Peta Pilpres 2024
Dia menyebut polisi telah membuktikan dan menemukan lima mayat di dalam kampus yang merupakan kadaver untuk kepentingan pendidikan.
"Hal ini jelas bahwa mahasiswa itu telah menyebar berita bohong. Oleh karenanya saya pun didampingi beberapa advokat melaporkan kasus berita bohong soal temuan mayat itu ke Mapolrestabes Medan," kata Fazarman.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video penemuan dua mayat di lantai 9 kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Sumatera Utara.
Tak berselang lama, muncul video klarifikasi dari enam mahasiswa UNPRI yang diduga mendokumentasikan dan menyebarkan video penemuan dua mayat di UNPRI tersebut.
Dalam klarifikasi tersebut, mereka mengatakan bahwa mayat tersebut bukanlah jasad manusia melainkan manekin.
Akan tetapi, berdasarkan penyelidikan polisi terungkap bahwa mayat yang didokumentasikan merupakan kadaver di lantai 15 gedung UNPRI untuk praktek di Fakultas Kedokteran.***