INFOSEMARANG.COM - Aksi bejat suami jual istri di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah melalui aplikasi kencan hijau baru-baru ini terungkap.
Pelaku bernama Fajri (23) tega jual istri sendiri di aplikasi dengan harga Rp250 ribu.
Korban TH (25) sang istri dipaksa untuk melayani pria hidung belang di sebuah penginapan di Kapanjen, Kabupaten Malang.
Dihimpun dari akun instagram @pekalonganinfo, Satreskrim Polresta Malang akhirnya berhasil mengamankan Fajri atas dugaan TPPO.
Dalam press release disebutkan, jika Fajri merupakan warga asal Sukabumi, Jawa Barat melakukan aksi bejatnya itu bersama seorang teman lainnya bernama Aditya (22) warga asal Blitar, Jawa Timur.
Dari aksi jual istri ke pria hidung belang, Fajri hanya mendapat upah Rp50 ribu saja.
Diungkap KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyebut dua pelaku diamankan di waktu yang berbeda.
"Sebelumnya kami menerima laporan adanya seseorang yang dipaksa bekerja sebagai PSK di sebuah hotel yang berlokasi di Kapanjen, saat itulah Polisi mendatangi TKP," ujar Ahmad, dikutip Infosemarang.com Senin, (18/12/2023).
Di TKP yang sama petugas mengamankan pelaku Fajri, dan dua korban, TH istrinya, dan S (24) yang merupakan istri Aditya, pelaku lainnya.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut, dan kerap menjual istri mereka dengan sistem booking atau booking online (BO).
Harga semula dipatok Fajri dan Aditya sebesar Rp600 ribu, namun setelah saling tawar menawar akhirnya sepakat di harga Rp250 ribu. ***