Leon Ungkap Gurunya di SD YB Sukabumi Buat Skenario untuk Tutupi Kasus Bullying yang Membuat Tulang Lengannya Patah

Galuh Prakasa
Selasa 19 Desember 2023, 14:21 WIB
Mellisa Anggraini sebut Leon memberi kesaksian bahwa gurunya membuat skenario tutupi kasus bullying yang membuat lengannya patah. (Sumber : Facebook Dudy Syahprialdi)

Mellisa Anggraini sebut Leon memberi kesaksian bahwa gurunya membuat skenario tutupi kasus bullying yang membuat lengannya patah. (Sumber : Facebook Dudy Syahprialdi)

INFOSEMARANG.COM -- Leon (9), seorang siswa SD Swasta Yuwata Bhakti Sukabumi yang diduga menjadi korban perundungan di sekolah menguak fakta baru.

Dalam keterangannnya kepada Polisi, Leon menyebut guru di sekolahnya membuat skenario untuk menutupi perundungan dan intimidasi yang menyebabkan tangannya patah Februari 2023 lalu.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum L, Mellisa Anggraini dalam konferensi pers pada Senin, 18 Desember 2023 seperti diunggah di akun platform X milikanya, @Mellisa_An.

Baca Juga: 3 Alasan Pramudya Kusumawardana Mantap Resign dari Pelatnas dan Tinggalkan Yeremia

“Mendampingi pemeriksaan keterangan anak korban L dalam penyidikan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, saya melihat seluruh keterangan anak korban sangat konsisten,” tulisnya.

“Dia menceritakan bagaimana gurunya menyusun skenario baru atas lengannya yang patah dan meminta anak korban untuk menceritakan sesuai kronologi tersebut. Dan itu dilakukan saat anak masih begitu kesakitan,” lanjutnya.

"Bahkan ketika terduga anak menyampaikan 'kalau nggak ikut nanti kita berantem di lapangan', itu disampaikan dihadapan kepala sekolah dan guru tersebut," katanya.

Karena kesaksian korban itulah, kuasa hukum tidak percaya dengan pernyataan pihak sekolah yang sebelumnya mengklaim tidak melakukan intimidasi.

“Dalam konferensi pers terakhir yang disampaikan oleh sekolah ya, mereka sampaikan bahwa tidak pernah ada intimidasi itu mereka merawat dan lain sebagainya. Kami nyatakan itu tidak benar,” ujarnya.

Baca Juga: Mengerikan! Ayah Gergaji Jari Anaknya hingga Nyaris Putus karena Ketahuan Mencuri di Desa Sakerta Timur, Kuningan

"Sehingga kami percayakan proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Tetapi tetap akan kami kawal, kita akan terus kawal setiap proses, setiap tahapannya," tambahnya.

Kuasa hukum korban L memperingatkan sekolah agar tidak meremehkan situasi karena korban adalah anak di bawah umur yang tidak memiliki kekuatan.

"Karena keterangan korban adalah keterangan yang diutamakan," kata Mellisa.

Sebelumnya, Kapolresta Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sepuluh saksi, termasuk terduga pelaku, korban, sekolah, dokter bedah, dan saksi ahli.

Ari juga menjelaskan bahwa akan dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan tambahan, termasuk konfrontasi antara korban dan terduga pelaku, sebagai tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Perempuan ODGJ Ngamuk saat Ngemis di Bangjo Krapyak, Pukul Kaca hingga Tendang Pintu Mobil

"Kami akan menentukan langkah ke depan dari hasil penyelidikan ini, apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ari.

Proses hukum ini, yang melibatkan korban anak dan pelaku anak, akan mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak, sehingga kemungkinan besar gelar perkara akan dilaksanakan secara tertutup.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya07 September 2024, 21:36 WIB

Kota Semarang Terbaik se-Indonesia di Bidang Penyelenggaraan Transportasi

Pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan transportasi umum.
Kota Semarang meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan07 September 2024, 11:04 WIB

Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS Berkolaborasi dengan PKK Dalam Lomba Toga Desa Pagersari

Perdusun membuat taman toga yang didalamnya berisi 100 lebih jenis tanaman toga.
Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS saat pemberian nama pada tanaman toga. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya06 September 2024, 18:37 WIB

Wali Kota Semarang Apresiasi Admin Pengaduan “Sapa Mbak Ita”

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi kinerja OPD dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal Sapa Mbak Ita.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Pengaduan “Sapa Mbak Ita” (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum06 September 2024, 12:39 WIB

Rektor Undip Minta Hentikan Polemik Kasus Mahasiswi PPDS, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Suharnomo berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.
Rektor Undip Prof Dr Suharnomo. (Sumber:  | Foto: dok )
Semarang Raya06 September 2024, 11:59 WIB

Kisah Cinta dan Perjuangan Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang 2024

Dalam berbagai kesempatan, Yoyok kerap menunjukkan sisi romantisnya bersama sang istri, Swasti Aswagati.
Sukawijaya, atau yang lebih dikenal sebagai Yoyok Sukawi dan istri.  (Sumber:  | Foto: dok )
Umum06 September 2024, 11:52 WIB

Ajang MTQ Nasional 2024, Kafilah Jateng Optimistis menjadi yang Terbaik

Sebanyak 55 peserta kafilah Jateng siap berjuang dan menampilkan yang terbaik dalam ajang MTQ Nasional ke - 30 tahun 2024
Doa bersama dan pelepasan kafilah Jateng di ajang MTQ Nasional ke - 30 tahun 2024. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 September 2024, 18:14 WIB

Wali kota Semarang Serahkan Santunan Kematian Bagi Warga Yang Berduka

Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang bagi keluarga yang berduka akibat kehilangan anggota keluarga.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot.)
Umum05 September 2024, 13:10 WIB

Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Insentif Fiskal Rp6,45 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari pemerintah pusat berupa Insentif Fiskal sebesar Rp6,45 Miliar, karena keberhasilannya menurunkan stunting.
Penghargaan diberikan Wakil Presiden RI,  Maruf Amin kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum05 September 2024, 13:07 WIB

Perusahaan Bisa Dikenai Hukuman Pidana Jika Tak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Perusahaan yang sudah memungut namun tidak disetorkan iurannya kepada BPJS Ketenagakerjaan hingga menunggak iuran terancam pidana.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: )
Umum05 September 2024, 07:37 WIB

Dinkes Nyatakan Jateng Masih Zero MPox, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Belum ditemukan kasus positif cacar monyet atau monkey pox (MPox) di Jateng.
Kepala Dinkes Jateng Yunita Dyah Suminar. (Sumber:  | Foto: Sakti)