INFOSEMARANG.COM -- Jelang debat Calon Wakil Presiden atau cawapres perdana pada 22 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan adanya perubahan yang akan dihadirkan pada debat kedua itu.
KPU akan mengubah tata laksana debat cawapres yang akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB nanti.
Adapun perubahan tersebut dilakukan dengan merujuk dari hasil rapat yang digelar bersama tim sukses masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut, KPU pun kemudian menyepakati untuk menyediakan Podium.
“Catatan kemarin atau evaluasi sudah kita sepakati bersama, di antaranya semua tim paslon mengajukan usulan bahwa di dalam debat nanti kedua dan seterusnya masing-masing sampai kelima, itu disiapkan podium sederhana sebagai sarana untuk tampil," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI seperti dikutip Selasa (19/12/2023).
Menurut Hasyim, adanya penambahan podium ini dinilai menjadi salah satu hal yang membedakan debat cawapres dari debat sebelumnya.
Di samping itu, terkait mekanisme debatnya sendiri, Hasyim mengungkapkan bahwa masih akan menggunakan format yang sama dengan debat capres pada Selasa 12 Desember lalu.
Baca Juga: Ditemukan Varian Baru COVID-19, Sudah Muncul di 12 Negara Termasuk Singapura
Hasyim juga menjelaskan, berdasarkan evaluasi bersama format debat capres yang telah berlangsung sudah sesuai baik dari segi durasi waktu maupun pelaksanaan.
Selain itu, format debat tersebut juga sudah menjadi kesepakatan awal dari seluruh pihak.
Di sisi lain, adanya penggunaan podium ini langsung menjadi sorotan publik di media sosial. Tak sedikit warganet yang memberi tudingan bahwa adanya podium tersebut merupakan jalan yang ditempuh untuk memudahkan salah satu cawapres supaya dapat membawa dan meletakkan catatan sebagai materi debat.***