INFOSEMARANG.COM - Belum lama ini viral video oknum polisi labrak pengendara dengan senjata tajam di media sosial.
Menurut kronologi yang beredar, pengendara awalnya ditabrak oleh seorang anak perempuan. Saat ditanya, si penabrak rupanya belum memiliki SIM.
Anak perempuan tersebut lantas menelpon sang ayah. Namun bukannya diselesaikan secara baik-baik, ayah dari pelaku tabrakan yang merupakan oknum polisi justru melakukan ancaman.
“Kami ini tabrakan di Simpang Polda, yang bawa mobil anaknya belom ada SIM. Anak nan perempuan ini nelepon bapaknya. Kami tunggu bapaknya datang. Waktu bapaknya datang, masih belum clear masalah ini,” ungkap pengunggah video.
“Akhirnya janjian mau ke Polda, tapi waktu pas di jalan bapak ini ngebut ke lain arah ke Talang Borok. Waktu di jalan dia ini berhenti, sehingga kami pun turun. Nggak tahu kalau bapak ini turun bawa sajam, bedesau ati (cemas) kami. Kalau dia merasa benar” imbuhnya.
Tak sampai di situ, ancaman terus berlanjut dan korban bercerita bahwa mobilnya dilempar oleh diduga suruhan oknum polisi itu.
Baca Juga: Sadis! Gegara Sakit Hati, Kakak Adik di Cipulir Nekat Bunuh Pasutri
“Dan orang suruhan dia pula, ngejar kami melempar mobil kami. Tolong bantu kami. Yang tabrakan sama kami mobil Fortuner. Yang mobil Alphard itu mobil bapaknya. Kami juga sudah melapor ke polisi atas kejadian itu,” imbuhnya.
Belakangan diketahui, identitas dari oknum polisi tersebut yakni Bripka Edi yang bertugas di Palembang.
Tidak sedikit warganet lantas memberikan berbagai tanggapan usai video viral ini diunggah kembali oleh akun Twitter @folkshitt.
"Bukannya tanggung jawab malah sok jagoan. Tips parenting, Jangan pernah ngebela anak yang salah, nanti anaknya gak bisa tanggung jawab, minim empati, gak bisa belajar dari kesalahannya," Ungkap salah seorang warganet.
"Anak bawa kendaraan ga punya SIM, bapaknya belain... mantap. Coba klo kita2 yg ngga punya keluarga polisi kena kejadian yang sama. auto tilang minimal. Pengen tau endingnya, pasti standar ganda, statement template dari humas," imbuh warganet lain.