INFOSEMARANG.COM -- Pernikahan di Tasikmalaya menjadi viral di karena mahar yang diterima oleh pengantin perempuan sangat fantastis.
Dalam rangkaian pernikahan tersebut, pengantin perempuan menerima mahar fantastis berupa uang sebesar Rp 500 juta dan 500 gram emas.
Jika dihitung, nilai totalnya mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Ditelisik, ternyata pengantin perempuan ternyata bukan sembarang orang. Dia adalah putri dari seorang pendakwah terkenal di Tasikmalaya, yaitu Syekh Akbar Muhammad Fathurahman.
Pengantin perempuan ini dikenal dengan nama panggilan Ning Qu. Ning Qu, yang bernama lengkap Qurrotu Aini Rahman, merupakan anak sulung dari pendakwah terkemuka tersebut.
Ning Qu menikah dengan seorang pria bernama Muhammad Faisal Ramadhan.
"Akad nikah Neng Qu dengan mahar Rp 1 Miliar. Putri pertama Syekh Akbar Muhammad Fathutahman, M.Ag (pimpinan Pondok Pesantren Idrisiyyah Tasikmalaya)," demikian yang tertulis di akun TikTok @estehmanisya.
Dalam video tersebut, terlihat calon pengantin pria tiba dengan menunggangi kuda putih.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Ini 3 Wisata Semarang Untuk Keluarga yang Instagramable
Rombongan keluarga pengantin pria berada di depan masjid, dengan kedua orang tua pengantin mendampingi anaknya masuk ke dalam masjid, diikuti oleh rombongan keluarga lain yang membawa seserahan.
Ning Qu menerima mahar berupa uang sebesar Rp 500 juta dan 500 gram logam mulia. Mahar tersebut terlihat disusun rapi dalam sebuah kotak seserahan, dengan uang lembaran Rp 100 ribu menumpuk di dalamnya.
Selain itu, terlihat rombongan membawa pigura berukuran besar, yang jelas merupakan logam mulia sebagai mahar tambahan.
Pada saat akad nikah, wali nikah menyebutkan bahwa pengantin pria memberikan mahar berupa seperangkat alat salat, uang Rp 500 juta, dan 500 gram emas.
Jika dihitung total, nilai mahar tersebut bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Keistimewaan mahar yang fantastis ini membuat pernikahan ini menjadi viral.
"Bismillahirrahmanirrahim. Saudara Muhammad Faisal Ramadhan bapak nikahkan engkau kepada putri bapak yang bernama Qurrotu Aini Rahman dengan mas kawin seperangkat alat salat ditambah dengan Rp 500 Juta ditambah emas 500 gram. Dibayar tunai," ucap wali nikah.
"Saya terima nikah dan kawinnya Qurrotu Aini Rahman binti Syekh Akbar Muhammad Fathurahman dengan mas kawin seperangkat alat salat, logam mulia 500 gram dan Rp uang 500 juta dibayar tunai," kata pengantin pria.
Respon netizen pun bermacam-macam di kolom komentar unggahan tersebut.
"Semoga menjadi Keluarga Sakinah, Mawaddah & Warahmah," tulis salah satu netizen.
"Emas 500 gram, uang 500 jt. Mudahan rezekinya nular ya Allah."
"Apalah dayaku yang cuma 100 ribu."
"Subhanallah maharnya mantull," tulis netizen lainnya.***