INFOSEMARANG.COM -- Pada Rabu (20/12/2023), Kelompok Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melaporkan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu.
Hal tersebut lantaran menurut APD, Anies telah menyindir capres nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto dalam acara Deklarasi Alim Ulama se-Jambi yang dilaksanakan pada Kamis (14/12/2023) sebelumnya.
"Tadi saya cek ke tim admin, memang laporannya sudah masuk dan kita terima. Nah kita punya waktu dua hari untuk kajian awal," kata Puadi dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Kalender BWF 2024: Turnamen Bulutangkis selama Setahun, Dimulai dari Malaysia Open
Adapun laporan yang dilayangkan tersebut lantaran Anies dianggap menyindir dan menjadikan paslon lain sebagai bahan bercandaan saat pidato.
Atas adanya laporan tersebut, Anies pun menilai bahwa pelapor nantinya akan menjadi sosok yang populer.
Di samping itu, Anies pun memberikan tanggapannya atas laporan itu.
"Ya biar Bawaslu menjalankan tugasnya dan yang melaporkan jadi populer," kata Anies di Banten, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Jembatan Tol Kaligawe sudah Dibuka, Kini Masuk-Keluar Tol Semarang ABC Bisa Langsung ke Kubro
Menurutnya pernyataan yang disampaikannya tidak memiliki unsur menyinggung dan hanya merupakan pernyataan biasa.
"Nggak lah (menyingung). Saya mengungkapkan apa, biasa aja," katanya. ***