INFOSEMARANG.COM -- Aktor kenamaan Vin Diesel baru-baru ini diketahui mendapatkan gugatan atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Gugatan ini dilayangkan oleh mantan asistennya, Asta Jonasson pada Kamis (21/12/2023).
Asta Jonasson diketahui mengajukan gugatan pelecehan seksual terhadap aktor 'Fast and the Furious' itu atas dugaan insiden yang terjadi di hotel St. Regis Atlanta pada September 2010 silam saat ia dipekerjakan One Roace Production sebagai asisten dari aktor itu.
Sebagai asisten Vin Diesel, salah satu tugas yang harus dilakukan Asta Jonasson yakni "selalu mendampingi Vin Diesel di pesta ketika sang aktor hadir tanpa pacarnya".
Tugas pertama yang dijalaninya terjadi pada era film Fast Five. Saat itu ia bertugas untuk menggelar pesta dan menyiapkan makanan untuk Diesel.
Jonasson pun memastikan bahwa ia melakukan tugasnya dengan baik.
Namun kemudian, pelecehan seksual yang dimaksudkannya yakni terjadi setelah pesta yang digelar di kamar suite hotel itu selesai.
Baca Juga: 6 Cara Ampuh Membasmi Serangga Lalat Limbah atau Rametuk Di Kamar Mandi
Dalam gugatannya, Asta menuding Vin Diesel meraih tangannya dan menariknya ke kasur di kamar hotel tersebut.
Meski sudah meminta Vin Diesel untuk berhenti, namun aktor itu terus memaksakan kehendaknya dan terus melakukan pelecehan seksual padanya.
Beberapa jam setelah kejadian itu, Jonasson mendapat telepon dari Samantha Vincent.
"Alih-alih mengambil tindakan untuk melindungi Nona Jonasson dari serangan Vin Diesel lalu menghukum aktor itu, Nona Vincent menyatakan bahwa One Race tidak lagi membutuhkan tenaga Jonasson dan memecatnya," demikian salah satu poin dalam gugatan itu.
Baca Juga: Kalender BWF 2024: Turnamen Bulutangkis selama Setahun, Dimulai dari Malaysia Open
Pemecatan yang terjadi pada Asta Jonasson pun secara jelas dilakukan karena menolak perbuatan Vin Diesel padanya dengan berani.
Tak hanya melayangkan gugatan pada Vin Diesel, melansir Fox News, Asta Jonasson juga menggugat Samantha Vincent (saudara perempuan Vin Diesel) dan One Race Production, rumah produksi milik kakak beradik tersebut.
Selain menggugat atas pelecehan seksual, dikabarkan beberapa hal yang menjadi gugatannya yakni terkait dengan tuduhan diskriminasi gender dan jenis kelamin, tekanan emosional yang disengaja, lingkungan kerja yang tidak ramah, pembalasan, dan pemutusan hubungan kerja yang salah.
Selain itu, Jonasson menuntut ganti rugi atas kerusakan emosional, kehilangan pekerjaan dan penghasilan. ***