Pelamar PPPK 2023 wajib tahu arti kode yang tertera pada keterangan hasil akhir atau hasil final yang diumumkan masing-masing instansi.
INFOSEMARANG.COM - Terdapat kode yang berbeda-beda pada keterangan yang tertera di pengumuman hasil akhir PPPK 2023.
Kode-kode ini menentukan status kelulusan para pelamar, apakah berlanjut diterima atau tidak pada seleksi PPPK 2023 ini.
Baca Juga: Hasil Akhir PPPK 2023: Sudah 23 Desember, Sejumlah Instansi Ini Belum Ada Hilal Pengumuman
P: Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
PR1: Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus
PR2: Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
L: Peserta Lulus
L-2: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
L-3: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda
TL: Peserta Tidak Lulus
TL1: Peserta Dosen Tidak Lulus NAB Subtest
TMS: Peserta PPPK Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku atau persyaratan Instansi
TH: Peserta Tidak Hadir
A/B/C/D: Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
***