Penjelasan Soal Regulasi Carbon Capture and Storage yang Ditanyakan Gibran ke Mahfud MD

Penjelasan soal carbon capture and storage yang ditanyakan Gibran. (Sumber : YouTube KPU RI - InfoSemarang.com)

INFOSEMARANG.COM -- Pada Debat Kedua Pilpres 2024, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka bertanya soal regulasi Carbon Capture and Storage (CCS) kepada Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD.

Terlepas dari jawaban yang diberikan Mahfud MD, ternyata Indonesia telah menyiapkan regulasi untuk menjadi pusat pengembangan teknologi CCS dan pembentukan hub CCS.

Lantas sejauh mana pemerintah saat ini telah menyiapkan Indonesia sebagai pusat strategis penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) tersebut?

Baca Juga: 4 Fakta Tungku Smelter Tambang Nikel PT ITSS Morowali Meledak, Jumlah Korban Jiwa Hingga Respon Perusahaan

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Jodi Mahardi, mengungkapkan bahwa Indonesia berada di garis depan revolusi industri hijau dengan potensi luar biasa dalam kapasitas penyimpanan CO2.

Dengan kapasitas penyimpanan CO2 yang mencapai 400-600 gigaton di reservoir terdeplesi dan aquifer salin, Indonesia memiliki potensi untuk menyimpan emisi CO2 nasional selama 322-482 tahun.

Proyek ini melibatkan perkiraan puncak emisi sebesar 1,2 gigaton CO2-ekuivalen pada tahun 2030.

Ambisi jangka panjang Indonesia adalah mencapai net zero emission pada tahun 2060, dengan fokus utama pada pengembangan teknologi CCS dan pembentukan hub CCS.

Menurut Jodi Mahardi, strategi ini tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi CO2 domestik tetapi juga menggali potensi kerja sama internasional.

Baca Juga: Begini Jawaban Anies Baswedan Soal Komunitas LGBT Jika Terpilih Jadi Presiden: Saya Pribadi...

"Hub CCS ini akan menjadi pionir era baru bagi Indonesia, di mana CCS diakui sebagai 'license to invest' untuk industri rendah karbon seperti blue ammonia, blue hydrogen, dan advanced petrochemical," ungkapnya dilansir dari Antara, Senin, 25 Desember 2023.

Pendekatan ini menjanjikan terobosan signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Dengan membuka pintu untuk industri baru dan menciptakan pasar global untuk produk-produk rendah karbon, langkah ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan.

Meskipun langkah ini penuh potensi, CCS memerlukan investasi besar.

Untuk membuktikan keseriusannya, Pemerintah Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan ExxonMobil, yang mencakup investasi sebesar 15 miliar dolar AS dalam industri bebas emisi CO2.

Sebagai perbandingan, proyek CCS Quest di Kanada membutuhkan 1.35 miliar dolar AS untuk kapasitas 1.2 juta ton CO2 per tahun.

Baca Juga: Kronologi Tungku Smelter PT ITSS di Morowali Meledak, Belasan Tewas, Puluhan Lainnya Alami Luka Bakar 70 Persen

Alokasi penyimpanan CO2 internasional menjadi aspek krusial untuk memfasilitasi investasi besar ini.

Hal ini tercermin dalam langkah-langkah regulatif yang kuat yang telah diambil oleh Indonesia.

Sebagai pelopor di ASEAN dalam penerapan regulasi CCS, dan berperingkat pertama di Asia menurut Global CCS Institute, Indonesia telah membangun fondasi hukum yang solid.

Regulasi ini mencakup Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang CCS di industri hulu migas, Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang nilai ekonomi karbon, dan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang perdagangan karbon melalui IDXCarbon.

Jodi Mahardi menekankan langkah-langkah menuju penyelesaian Peraturan Presiden yang akan lebih memperkuat regulasi CCS.

"Inisiatif ini bukan hanya tentang pencapaian tujuan lingkungan global, tetapi juga mengenai mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inovatif di tingkat nasional dan internasional," tambahnya.

Baca Juga: Cak Imin Ambisi Bangun 40 Kota Setara Jakarta, Ridwan Kamil Beri Jawaban Menohok: Kampanye Pake Akal Sehat

Sebagai negara yang bersaing dengan Malaysia, Timor Leste, dan Australia untuk menjadi pusat CCS regional, Indonesia memegang peran kunci.

Memanfaatkan peluang ini sebagai pusat strategis dan geopolitik dapat memberikan keuntungan signifikan dalam jangka panjang.

"Inisiatif ini diharapkan tidak hanya membantu Indonesia dalam mencapai tujuan lingkungan global, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inovatif," tutup Jodi Mahardi.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI