INFOSEMARANG.COM -- Jagad maya tengah dihebohkan dengan video seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang saat ini berada di Taiwan sudah mendapat surat suara untuk Pemilu 2024.
Video tersebut diunggah akun hany_ajja88 di media sosial dan langsung mencuri perhatian.
Dalam video tersebut diperlihatkan surat suara yang dikirimkan langsung ke alamat pemilih mellaui pos.
Berbeda dengan di Indonesia, pasalnya pemilih pada Pemilu 2024 di Taiwan atau luar negeri memang bisa memberikan hak suaranya dengan tiga cara yaitu datang langsung ke tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, kedua metode kotak suara keliling (KSK), dan ketiga metode surat suara via pos.
Padahal di Indonesia sendiri pesta demokrasi baru akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.
Tentunya hal ini sudah sesuai dengan peraturan PKPU, di mana tercantum dalam PKPU No.7 Tahun 2022, yang mana disebutkan bahwa WNI yang berada di luar negeri akan melaksanakan Pemilu 2024 terlebih dahulu atau early voting dibanding dengan yang di dalam negeri.
Baca Juga: Dijamin Kenyangnya Pas, Ini Resep Selat Solo yang Bisa Dicoba di Rumah
Namun demikian, untuk proses perhitungan dan rekapitulasi suara akan tetap dilakukan bersamaan dengan yang ada di dalam negeri. ***