Lukas Enembe Meninggal, Negara Masih Bisa Tuntut Ganti Rugi Keuangan Negara Lewat Jalur Perdata

Galuh Prakasa
Rabu 27 Desember 2023, 05:00 WIB
Lukas Enembe meninggal dunia, bagaimana kelanjutan kasus hukumnya? (Sumber : Polri)

Lukas Enembe meninggal dunia, bagaimana kelanjutan kasus hukumnya? (Sumber : Polri)

INFOSEMARANG.COM -- Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, menghembuskan napas terakhirnya, mengakhiri rangkaian hukum kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang melibatkannya.

Pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa dengan wafatnya Lukas Enembe, proses hukum terhadapnya secara resmi berakhir.

"Seiring meninggalnya Tersangka, hak menuntut dalam perkara tindak pidana korupsi maupun TPPU berakhir demi hukum," ujar Tanak pada Selasa, 26 Desember 2023.

Baca Juga: Begini Respon Prabowo Soal Relawan Prabowo-Gibran yang Ditembak OTK Di Madura

Namun, Tanak menyoroti bahwa negara masih memiliki hak untuk menuntut ganti rugi keuangan negara melalui jalur perdata.

Dia menjelaskan bahwa KPK harus melibatkan jaksa pengacara negara (JPN) dengan menyerahkan seluruh berkas terkait Lukas agar dapat mengajukan gugatan terkait kerugian negara.

"Negara tetap memiliki hak untuk menuntut ganti rugi keuangan negara melalui proses hukum perdata dengan cara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri," tambahnya.

Baca Juga: Cukai Naik 10 Persen, Segini Harga Jual Rokok di Tahun 2024

Perjalanan terakhir Lukas Enembe berakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, di mana ia sebelumnya dirawat dan didiagnosis mengalami gagal ginjal.

Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, mengonfirmasi kematian mantan Gubernur Papua tersebut.

"Di tempat beliau dirawat, di Paviliun Kartika, di RSPAD jam 11 tadi," ungkapnya pada Selasa, 26 Desember.

Sebelum meninggal, Lukas Enembe telah menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi.

Kabar terbaru mencatat bahwa hukuman yang dijatuhkan oleh PT Jakarta meningkat dari 8 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Juga: Geger Ria Ricis Ngaku 'Dianggurin' Suami di Media Sosial Hingga Rumah Tangganya Diduga Retak

Lukas terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam jumlah puluhan miliar rupiah.

Salinan putusan banding yang dilansir website PT Jakarta pada Kamis, 7 Desember, menyebutkan, "Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 10 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan."

Herri Swantoro, Ketua PT Jakarta, mengepalai majelis yang terdiri dari Pontas Efendi, Sumpeno, Anthon Saragih, dan Hotma Maya Marbun.

Lukas Enembe divonis bersalah karena korupsi bersama-sama dan menerima gratifikasi.

Majelis banding juga menetapkan uang pengganti sebesar Rp 47.8 miliar.

Baca Juga: Viral TKI di Taiwan Sudah Terima Surat Suara Untuk Nyoblos Pemilu 2024, Kok Bisa?

Pihak pengacara Lukas menyatakan ketidakpuasan terhadap putusan tersebut dan berencana mengajukan kasasi.

Meninggalnya Lukas Enembe tidak hanya menjadi akhir dari perjalanan hidupnya, tetapi juga mengakhiri bab panjang dari proses hukum yang melibatkan mantan Gubernur Papua ini.

Meskipun proses hukum berakhir, dampak dan konsekuensi dari perbuatannya masih terus bergulir, menciptakan riak di lingkaran politik dan hukum Tanah Papua.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Februari 2025, 14:54 WIB

Mandiri Investment Forum 2025 Ajang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi RI

Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 mengangkat tema “Nourishing Future Growth”, menyoroti strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF) 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Tekno25 Januari 2025, 10:46 WIB

Game Penghasil Saldo Dana 2025: Cara Seru Mendapatkan Penghasilan Tambahan

Mau beli hape baru? coba mainkan game penghasil uang ini, langsung bisa di transfer ke akun dana kalian
Game penghasil uang tambahan langsung bisa ditarik ke akun dana (Sumber:  | Foto: illustrasi)
Tekno24 Januari 2025, 22:11 WIB

Terbaru tahun 2025, 7 Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis Langsung Ditransfer

Dapatkan saldo dana gratis dengan mengikuti cara cara terbaru di tahun 2025, hanya dengan bermain game dan menggunakanaplikasi penghasil uang dan lainnya
Cara terbaru untuk menghasilkan saldo dana gratis tahun 2025 ( Foto: Illustrasi)
Semarang Raya24 Januari 2025, 20:26 WIB

The Park Semarang Sambut Imlek 2025, Penuh Nuansa Merah, Diisi Banyak Hiburan

The Park Mall Semarang menggelar rangkaian pertunjukan bertajuk Enchanted Lunar New Year Show yang berlangsung mulai 24 Januari hingga 9 Februari 2025.
Suasana Imlek di The Park Mall Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)