Perjalanan Karier Lukas Enembe, dari Aktivis Mahasiswa, PNS, hingga Gubernur Papua Dua Periode

Profil pendidikan dan perjalanan karir Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Sumber : Polri)

INFOSEMARANG.COM -- Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Selasa, 26 Desember 2023  pukul 10.45 WIB.

Lahir di Mamit, Papua, pada 27 Juli 1967, Lukas memulai perjalanan pendidikannya di SD Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) Mamit.

Ia melanjutkan ke SMPN 1 Sentani dan SMAN 3 Sentani, sebelum merantau ke Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk mengejar pendidikan tinggi.

Lukas lulus dari Program Studi Strategi Ilmu Sosial dan Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) pada tahun 1995.

Baca Juga: Begini Respon Prabowo Soal Relawan Prabowo-Gibran yang Ditembak OTK Di Madura

Selama kuliah, ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan, menjadi pengurus Senat Mahasiswa (Sema) FISIP Unsrat dan Ketua Organisasi Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara periode 1989–1992.

Setelah lulus, Lukas Enembe memulai kariernya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996.

Kariernya terus berkembang, dan ia diangkat sebagai PNS di kantor yang sama pada tahun 1997.

Tahun 1998 membawa Lukas ke Australia untuk mengambil izin belajar, menyelesaikan pendidikan di The Christian Leadership & Second Linguistic in Cornerstone College pada tahun 2001.

Kembali ke Tanah Air, Lukas terlibat aktif dalam dunia politik.

Ia menjadi penasihat beberapa partai politik di Pegunungan Tengah, Papua, dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006–2011.

Baca Juga: Viral TKI di Taiwan Sudah Terima Surat Suara Untuk Nyoblos Pemilu 2024, Kok Bisa?

Puncak karier politik Lukas terjadi saat menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006 mendampingi Elieser Renmaur.

Tak lama kemudian, ia terpilih sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007–2012.

Kariernya terus menanjak, dan Lukas Enembe memimpin Papua sebagai Gubernur untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.

Namun, sejak akhir 2022, nama Lukas Enembe menjadi sorotan media massa karena terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.

KPK menangkap Lukas di Kota Jayapura pada 10 Januari 2023, membawa ke Jakarta, dan mengumumkan penahanannya keesokan harinya.

Selama proses peradilan, kesehatan Lukas tidak prima. Pihak KPK menyatakan perlunya pemeriksaan kesehatan dan perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga: Terbaru! Tarif Tiket Masuk 9 Tempat Wisata di Semarang Libur Nataru 2023/2024, Termasuk Semarang Zoo, Jungle Toon Hingga Lawang Sewu

Lukas acap kali dirawat di rumah sakit, menghadiri sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan kursi roda atau dibantu kuasa hukumnya.

Meski IDI menyatakan Lukas Enembe laik menjalani proses persidangan, kondisi kesehatannya mencakup riwayat stroke nonperdarahan, diabetes melitus tipe dua, hipertensi dengan penyakit jantung koroner, dan penyakit ginjal kronik.

Pada 19 Oktober 2023, Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti kepada Lukas.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, dan uang pengganti Rp 47,8 miliar dalam tingkat banding.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI