Viral kisah 21 ABK asal Indonesia yang ditahan di kepolisian Tiongkok sejak Oktober 2023 lalu, namun berujung hilang kontak sejak November 2023 hingga saat ini.
INFOSEMARANG.COM - Kronologi 21 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang ditahan di kepolisian China sejak 11 Oktober 2023 lalu di perairan Republik Rakyat Tiongkok. Mereka ditahan diduga karena menyelundupkan daging beku yang dianggap melanggar aturan negara setempat.
Kronologi bermula saat Kapal MV Tai Yu yang ditumpangi oleh 27 ABK asal Indonesia. Saat di perairan China, kapal dikejar oleh Coast Guard Zhejiang untuk kemudian diamankan.
Seluruh ABK asal Indonesia diinterogasi selama 24 jam. Lalu dibawa ke lembaga pemasyarakatan dengan dibagi 2 kelompok. Ke-27 ABK ini bekerja di bawah perusahaan Keagenan Awak Kapal atas nama PT BLT yang ada di Bekasi, Jawa barat.
Baca Juga: Kronologi Pemancing Tenggelam di Rawa Pening Tuntang: Perahu Terbalik, Korban Tewas
Beberapa saat kemudian, 6 ABK dideportasi dari China dan dipulangkan ke Indonesia. Sementara sisanya sebanyak 21 ABK masih ditahan.
Selama masa penyelidikan dan penahanan, ke-21 ABK tersebut hanya didampingi oleh penerjemah tanpa ada kuasa hukum. Mereka dituntut hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 8 tahun penjara sesuai hukum di Tiongkok.
Keluarga ABK di Indonesia kini khawatir dengan nasib para ABK tersebut karena sudah hilang kontak sejak November 2023 lalu hingga saat ini.
Pihak keluarga di Indonesia pun meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk menangani kasus ini. Mereka menilai jika para ABK yang ditahan tidak tahu-menahu soal barang yang diangkut.
Daftar 21 ABK asal Indonesia yang ditahan
- Gandjar
- Hidayat
- Andika
- Sukira
- Endang
- Yohanis
- Tjeng Tram
- Budi
- Farhan
- Ali
- Agus
- Hermanto
- Rahmat
- Sandi
- Muhammad Lutfi
- Trisno Atmoko
- Toto Warsito
- Tegar Vendi Santosa
- Mawardi
- Muhammad Ainal Khakim
- Feby Septian
***