INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyediakan podium dan satu mikrofon untuk pasangan calon pada debat ketiga Pilpres 2024 mendatang.
Menurut Anggota KPU RI August Mellaz, keputusan ini telah disepakati dalam rapat di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Podium akan tetap digunakan, dan mikrofon akan dipasang di podium sebagai jangkar untuk membatasi ruang gerak pasangan calon.
Penggunaan satu mikrofon diharapkan dapat memberikan batasan yang lebih jelas pada ruang gerak peserta debat.
"Podium difungsikan sebagai batas ruang gerak peserta debat, dan mikrofon akan dipasang di podium," ujar Mellaz pada Rabu, 27 Desember 2023.
Evaluasi dilakukan terkait aksi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang keluar dari podium pada Debat Kedua Pilpres 2024.
Dengan evaluasi ini, Mellaz berharap pelaksanaan debat selanjutnya memiliki kualitas yang lebih baik dari debat sebelumnya.
"Evaluasi adalah langkah untuk peningkatan dan perbaikan kualitas debat berikutnya," tambah Mellaz.***