Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah

Jeanne Pita W
Kamis 28 Desember 2023, 10:50 WIB
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah (Sumber : instagram.com/indra.charismiadji)

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah (Sumber : instagram.com/indra.charismiadji)

INFOSEMARANG.COM -- Kejaksaan Negeri Jakarta Timur baru saja melakukan melakukan penangkapan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji pada Rabu (27/12/2023).

Adapun penangkapan Indra Charismiadji diduga karena jubir timnas AMIN ini telah melakukan penggelapan pajak.

Kabar tersebut pun juga telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Timnas AMIN lainnya, Iwan Riadi Tarigan.

Baca Juga: Apa Itu iPad yang Dijual Baim Wong Seharga Rp 1 Juta? Wajib Tahu sebelum Gegabah Beli

Iya (benar). Laporannya begitu, ini sedang kami telusuri oleh Timnas AMIN,” kata Iwan pada Katadata ditemui di Rumah Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro nomor 10, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Diduga Indra melakukan penggelapan pajak sebesar Rp 1,1 Miliar.

Di samping itu, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU an Tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani (Berkas Perkara terpisah).

Baca Juga: Persiapan Padat Timnas Indonesia di TC Antalya untuk Piala Asia Qatar 2023

Dalam keterangan yang diunggah warungjurnalis, disebutkan bahwa "tersangka A. NURINDRA B. CHARISMIADJI selaku Pemilik atau Pengendali PT. LUKI MANDIRI INDONESIA RAYA, bersama tersangka IKE ANDRIANI selaku Pengelola atau Pengendali PT. LUKI MANDIRI INDONESIA RAYA (dilakukan penuntutan terpisah), sekira bulan Janauri 2019 s/d Desember 2019 diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian uang dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara sebesar Rp. 1.103.028.418,00 (satu milyar seratus tiga juta dua puluh delapan ribu empat ratus delapan belas rupiah)."

"Bahwa Tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani (Berkas Perkara terpisah) diduga melanggar: Pertama: Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP," rilis Kejari Jaktim.

Selain itu, Iwan mengungkapkan pula bahwa Tim Hukum AMIN telah mendatangi kantor Kejari Jaktim guna memberikan bantuan hukum.

Baca Juga: 8 Film Terbaik 2023 Versi Netizen, Layak Banget Ditonton Ulang

Namun demikian, Anies Baswedan sendiri belum memberikan tanggapan apapun terkait penangkapan juru bisa tim pemenangannya ini. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Tekno25 Januari 2025, 10:46 WIB

Game Penghasil Saldo Dana 2025: Cara Seru Mendapatkan Penghasilan Tambahan

Mau beli hape baru? coba mainkan game penghasil uang ini, langsung bisa di transfer ke akun dana kalian
Game penghasil uang tambahan langsung bisa ditarik ke akun dana (Sumber:  | Foto: illustrasi)
Tekno24 Januari 2025, 22:11 WIB

Terbaru tahun 2025, 7 Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis Langsung Ditransfer

Dapatkan saldo dana gratis dengan mengikuti cara cara terbaru di tahun 2025, hanya dengan bermain game dan menggunakanaplikasi penghasil uang dan lainnya
Cara terbaru untuk menghasilkan saldo dana gratis tahun 2025 ( Foto: Illustrasi)
Semarang Raya24 Januari 2025, 20:26 WIB

The Park Semarang Sambut Imlek 2025, Penuh Nuansa Merah, Diisi Banyak Hiburan

The Park Mall Semarang menggelar rangkaian pertunjukan bertajuk Enchanted Lunar New Year Show yang berlangsung mulai 24 Januari hingga 9 Februari 2025.
Suasana Imlek di The Park Mall Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)