INFOSEMARANG.COM - Ramai gonjang-ganjing iPad yang akan dijual Baim Wong diduga ilegal dan tidak memiliki ijin resmi impor dari Beacukai.
Pasalnya, dalam video yang beredar Baim Wong menyebut jika dirinya akan menjual iPad yang diduga bertype iPad Air 2 keluaran 2013 seharga Rp1 Juta.
Bukannya antusias, publik justru merasa janggal dengan harga yang ditawarkan sang artis.
Baca Juga: Potret Terbaru RM dan V BTS Pakai Seragam Wamil yang Makin Gagah
Seperti halnya pemilik akun X @lucaxzz yang menyebut impor barang elektronik itu prosesnya tak main-main.
"Gaada ceritanya bisa impor elektronik bekas. Izin dan prosesnya bukan main. Gue impor casing PC 1 biji ada goresan keliatan bekas aja akhirnya jadi timbunan," cuitnya.
Ia pun meminta sosok Yustinus Prastowo, salah satu Staf Khusus Menteri Keuangan.
Baca Juga: Klarifikasi Baim Wong Soal iPad yang Dijual Rp1 Juta Diduga Ilegal: Bingung Juga...
"Minta tolong Pak @prastow praktek impor elektronik bekas ini diberantas soalnya saya iri sama mereka bisa cuan," ia menyambung.
Prastowo pun dengan cepat merespon permintaan akun itu, dan menyebut dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Beacukai.
"Terima kasih informasinya. Kami berkoordinasi dengan rekan2 DJBC untuk memastikan fakta lapangan. Mari kita awasi bersama untuk memastikan perdagangan yang adil bagi semua. @beacukaiRI," cuit @prastow, dihimpum Infosemarang.com Kamis (28/12/2023).
Sebelumnya, melalui TikTok Baim Wong, @baimwong mengunggah video dirinya membongkar paketan berisi iPad.
Dalam video itu dia menyebutkan, akan menjual iPad itu dengan harga terjangkau Rp1 Juta-an saja.
"Kata siapa iPad mahal, nih saya kasih harga satu jutaan saja," katanya.***