Jadwal Debat Ketiga Pilpres 2024: Fokus pada Pertahanan dan Hubungan Internasional

Jadwal debat ketiga Pilpres 2024. (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan mengadakan debat ketiga Pilpres 2024 pada 7 Januari 2024.

Debat ini merupakan kelanjutan dari debat perdana yang digelar pada 12 Desember 2023.

Gagasan ketiga calon presiden, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo atas isu-isu seputar 'Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik' akan diuji dalam debat ini.

Debat ketiga Pilpres 2024 merupakan bagian dari rangkaian lima debat yang dijadwalkan oleh KPU, termasuk dua debat di bulan Desember 2023, dua di bulan Januari 2024, dan satu di bulan Februari 2024.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Libya, Persiapan Piala Asia 2023

Jadwal lengkap debat capres-cawapres Pilpres 2024 adalah sebagai berikut:

1. Debat pertama (Capres): 12 Desember 2023
- Tema: Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga

2. Debat kedua (Cawapres): 22 Desember 2023
- Tema: Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan

3. Debat ketiga (Capres): 7 Januari 2023
- Tema: Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik

4. Debat keempat (Cawapres): 21 Januari 2023
- Tema: Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa

5. Debat kelima (Capres): 4 Februari 2023
- Tema: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Puji Program Rumah Pelita Turunkan Stunting di Kota Semarang: Bisa Direplikasi Daerah Lain

Adapun aturan debat Pilpres 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

Aturan tersebut mencakup kewajiban calon presiden dan wakil presiden hadir tanpa perwakilan, dengan pengecualian untuk kegiatan ibadah atau alasan kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi.

Dengan demikian, debat ketiga Pilpres 2024 menjadi momen krusial dalam pembentukan pandangan publik terhadap para calon pemimpin negara.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI