INFOSEMARANG.COM -- Menyongsong malam tahun baru, Kota Solo, Jawa Tengah, menawarkan sebanyak 13 titik hiburan yang menggoda.
Salah satu sorotan utama adalah tontonan Sendratari Ramayana berjudul "Anoman Obong," dipersembahkan oleh para seniman berbakat dari ISI Surakarta di Balai Kota Surakarta.
"Terdapat 13 titik hiburan, di antaranya di Balai Kota Surakarta akan disuguhkan Opera," kata Taufiq Muhammad, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta dilansir dari Antara, Minggu, 31 Desember 2023.
Baca Juga: Ramai Akun Anies Bubble di Media Sosial X Punya Template Live Ala Idol K-Pop, Apa Saja Isinya?
Selain itu, beragam pertunjukan menarik akan meramaikan malam, seperti pertunjukan jalanan Gajah Krumpyung di rel bengkong, Barong Kemamang di depan Kantor Polresta Surakarta, dan penampilan kelompok musik komunitas difabel di depan Kantor Dinas Sosial di Jalan Slamet Riyadi.
Berbagai panggung seni pun akan memukau penonton, termasuk pertunjukan rok klasik di depan Loji Gandrung, panggung seni dari Seniman Balekambang di Plaza Sriwedari, dan panggung Pop Jawa di Kantor BRI Sriwedari.
Tidak hanya itu, keberagaman musik pun ditawarkan dengan panggung musik orkes dan ska di BTN Sriwedari, panggung Pop Jawa dan Bakar Musik di Perempatan Ngapeman, serta panggung musik Koes Plus di pertigaan Bank CIMB Niaga.
Ngarsopuro Night Market dan Solo Is Solo Street Art Market di Koridor Ngarsopuro-Gatsu juga akan menjadi destinasi menarik.
Mengenai transportasi, Taufiq menjelaskan bahwa sepanjang Jalan Slamet Riyadi, mulai dari Purwosari hingga Balai Kota Surakarta, akan diberlakukan jam bebas kendaraan atau car free night.
"Konsepnya serupa dengan CFN tahun-tahun sebelumnya. Penutupan dimulai jam 21.00-01.00 WIB dengan persiapan dimulai sejak jam 20.00 WIB," imbuhnya.
Untuk memastikan kenyamanan, kantong parkir disediakan di beberapa titik strategis, termasuk Benteng Vastenburg dan Balai Kota Surakarta.
Dalam mengantisipasi parkir liar dengan tarif tinggi, petugas Dinas Perhubungan akan melaksanakan patroli.
"Tarif parkir incidental, sepeda motor Rp 3.000, mobil Rp 5.000. Penarikan diluar itu tidak diperbolehkan. Petugas kami akan mobile," tegas Taufiq Muhammad.***