INFOSEMARANG.COM - Satria Mahathir berulah, kini dirinya jadi tersangka kasus pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri bersama tiga temannya yang lain.
Meski demikian, raut muka Satria Mahathir seolah tak ada penyesalan.
Dirinya masih bisa asik berjoget ditengah penahanannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Tak Lagi Gratis! Segini Tarif TIket Museum Kota Lama dan Sodong di Semarang
Dilansir infosemarang.com, dari instagram @undercover.id nampak TikTokers yang kerap melabeli dirinya cogil asik joget.
"Sorry ya aku ketangkep, this is along, anak kolong," kata dia dalam video, dilansir Sabtu (6/1/2024)
Diketahui pada malam tahun baru Satria dkk berada di Kafe kawasan Sekupang, Batam.
Baca Juga: KAI Gerak Cepat Investigasi Kecelakaan Kereta Api Turangga
Kasat Reskrim Polres Balerang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto menyebut jika Satria sebagai tamu dalam acara di kafe tersebut.
“Pelaku dengan korban bersinggungan kemudian terjadi percekcokan dan pertikaian di lanjutkan di luar teras kafe. Pelaku merupakan bintang tamu saat acara malam tahun baru di kafe tersebut,” kata Ramadhanto.
“Pelaku yang diamankan empat orang berinisial SMN (oknum seleb tiktok), AD, RSP, dan DJ yang mana melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur inisial RA (16) yang merupakan anak anggota DPRD Kepri,” terangnya.
Akibat dari perbuatan Satria dkk, korban yang berinisial RA mengalami luka di bagian bibir da kepala, sementara lengan sebelah kanan mengalami memar dan lukan gores.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp. 72 juta rupiah. dan juga para tersangka dijerat dengan pasal 170 K.U.H.Pidana diancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui korban RA merupakan anak dari Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura seorang politikus asal Partai Gerindra.***