Hasil Sidang Kode Etik AKBP Achiruddin Hasibuan, Dipecat Hingga Jadi Tersangka

Elsa Krismawati
Rabu 03 Mei 2023, 14:00 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan saat sedang mengendarai motor Harley Davidson sempat viral di Medson lantaran miliki harta tak wajar. (Sumber : Instagram @achiruddinhasibuan)

AKBP Achiruddin Hasibuan saat sedang mengendarai motor Harley Davidson sempat viral di Medson lantaran miliki harta tak wajar. (Sumber : Instagram @achiruddinhasibuan)

INFOSEMARANG.COM -- Buntut kasus penganiayaan Aditya Hasibuan pada Ken Admiral berujung pemecatan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuah dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri.

Baca Juga: 'Komika Abdur Arsyad Ditangkap' Ramai di Twitter, Netizen Kegocek Prank Arie Kriting

Melansir tayangan YouTube KompasTV, keputusan itu diambil setelah Achiruddin menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak menuturkan apa yang diperbuat ayah Aditya Hasibuan itu merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh anggota Polri.

Baca Juga: Disebut Wanita Sarap Oleh Inara Rusli,Tenri Anisa Sempat Chat Virgoun melalui WA,Ini yang Dibahas

Kapolda mengatakan Propam Polda Sumut memutuskan bahwa perilaku AKBP Achiruddin Hasibuan terjerat Pasal yang dikenakan dan diterapkan Pasal 5, 8, 12 dan 13 Perpol No 7 Tahun 2022.

Sebelumnya, di media sosial beredar video penganiayaan oleh Aditya Hasibuan pada Ken Admiral.

Aditya Hasibuan merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan,sementara Ken Admiral merupakan adik dari selebgram Dinda Shafay.

Baca Juga: Dituduh Berduaan di Mobil Dengan Virgoun,Tenri Anisa Spill Wanita Ini:Udah Konfirmasi ke Pacarnya

Dalam video tersebut, Achiruddin tampak berada di TKP menggunakan sarung, namun membiarkan penganiayaan dilakukan sang anak.

Atas tindakannya, selain dicopot sebagai anggota Polri secara tidak hormat, Achiruddin juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kini Achiruddin Hasibuan juga dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHP.

Baca Juga: Tayang 3 Mei 2023,Bocoran Sinopsis dan LINK Nonton The Good Bad Mother Episode 3 Sub Indo

"Karena keberadaan (AKBP Achiruddin Hasibuan) pada saat kejadian tersebut, baik itu turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," ucap Kapolda.seperti yang dikutip Infosemarang.com 3 Mei 2023

Baca Juga: Heboh! Tenri Anisa Sebut Nama Penyanyi Wanita. Selingkuhan Asli Virgoun?

Sementara Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Polda Sumut menjerat Aditya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 September 2024, 16:28 WIB

ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)
Semarang Raya15 September 2024, 21:10 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Duta Genre Dukung Pemerintah Soal Penanganan Stunting

Duta Genre diharapkan mendukung berbagai program pemerintah, terutama dalam mengatasi pernikahan dini dan penanganan stunting.
Grand Final Duta Genre digelar di Taman Indonesia Kaya, Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya14 September 2024, 08:16 WIB

Tingkatkan Daya Saing, UMKM Semarang Dapat Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Peserta pelatihan sistem jaminan produk halal bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya13 September 2024, 16:57 WIB

Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis untuk Cegah Penyebaran Rabies

Pemkot Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing, di halaman kantor Dispertan Kota Semarang, Jumat 13 September 2024.
Pemkot Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing liar. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Umum13 September 2024, 13:15 WIB

Sekda Jateng Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat Untuk Genjot PAD

Tujuannya agar pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten/kota dapat meningkat pada tahun 2025.
Sekda Jawa Tengah Sumarno. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya13 September 2024, 09:53 WIB

6.734 Pelamar Berebut 265 Posisi CPNS Pemprov Jateng

Sebanyak 6.734 pelamar memperebutkan 265 posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 September 2024, 09:52 WIB

Pemprov Jateng dan Uni Emirat Arab Serius Kembangkan Pelabuhan Tanjung Emas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Uni Emirat Arab menggodok rencana kerja sama pengembangan pelabuhan Tanjung Emas Semarang
 (Sumber: )
Semarang Raya13 September 2024, 07:10 WIB

Gandeng BRIN, Mbak Ita Tanam Bawang Merah Lokananta Bisa Panen 20 Ton per Hektare di Mijen

Jenis bawang merah ini merupakan teknologi smart farming yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan menggandeng Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menanam komoditas bawang merah unggulan jenis Lokananta. (Sumber:  | Foto: Dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya12 September 2024, 18:00 WIB

Pikat Wastra Nusantara Kenalkan Desain Fashion UMKM dan IKM Agar Naik Kelas

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu membuka kegiatan Pikat Wastra yang merupakan rangkaian kegiatan Festival Kota Lama Semarang di Gedung Oudetrap, Kamis 12 September 2024.
Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu membuka kegiatan Pikat Wastra. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya12 September 2024, 16:57 WIB

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 63 Ribu Tempat Duduk Kereta Api

Okupansi keterisian tempat duduk berdasarkan data pada hari ini Kamis 12 September 2024, sudah terjual sebanyak 36.593 tempat duduk.
Penumpang Kereta Api di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)