Tata Cara dan Syarat Pindah Memilih TPS Bagi Mahasiswa Perantau di Pemilu 2024

Elsa Krismawati
Sabtu 13 Januari 2024, 10:09 WIB
tata cara dan syarat pindah memilih bagi mahasiswa perantau di Pemilu 2024 (Sumber : indonesiabaik.com)

tata cara dan syarat pindah memilih bagi mahasiswa perantau di Pemilu 2024 (Sumber : indonesiabaik.com)

INFOSEMARANG.COM - Ini tata cara dan syarat pindah TPS bagi mahasiswa yang merantau dan menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

Bagi Anda mahasiswa dan tengah merantau di kota orang tetap bisa menggunakan hak suara dengan cara pindah TPS di tempat Anda berdomisili saat ini.

Berdasarkan laporan dari Hukum Online, untuk melakukan pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024, Anda harus mengajukannya langsung kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota dari tempat asal atau tujuan Anda.

Baca Juga: Ibu Hamil Jangan Berlebihan saat Tertawa, Waspada Kena Kram dan Nyeri

Syarat Pindah TPS

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda memenuhi setidaknya salah satu dari beberapa syarat pemindahan TPS berikut:

1.Sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 2.Anda dapat memeriksanya melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/.
3.Menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara.
4.Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
5.Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.

Baca Juga: Malaysia Open 2024: Fajar/Rian & Jorji Gagal ke Semifinal, Tak Ada Wakil Indonesia Tersisa


6.Menjalani rehabilitasi narkoba.
7.Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
8.Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
9.Pindah domisili.
10.Tertimpa bencana alam.
11.Bekerja di luar domisili.
12.Keadaan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Depan PMI Kendal: Diduga karena Rem Mendadak di Lampu Merah

Berikut adalah beberapa dokumen yang harus Anda bawa saat mengajukan pemindahan TPS pada Pemilu 2024:

1.Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2.Surat tugas belajar atau surat tugas bekerja dari perusahaan.
3.Surat sakit, jika sedang sakit atau merawat anggota keluarga yang sakit.
4.Batas waktu pengajuan pemindahan TPS ditetapkan oleh KPU dan berbeda-beda tergantung pada kondisi dan alasan pengajuan Anda.

Baca Juga: Update Bocah 8 Tahun Hilang Hanyut di Kali Kagok Candisari: Sempat Ada Temuan Baju

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa ada 9 kondisi dengan batas pengajuan H-30 pemilu atau paling lambat 14 Januari 2024. Sementara itu, 4 kondisi lainnya dapat mengajukan pemindahan TPS paling lambat H-7 pemungutan suara atau 7 Februari 2024.

Tata Cara Pindah TPS

Berikut adalah langkah-langkah tata cara pengajuan pemindahan TPS pada Pemilu 2024:

1.Kunjungi langsung PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota dari tempat asal atau tujuan Anda.
2.Beri informasi kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan pemindahan TPS.

Baca Juga: Warga Genuk Keluhkan Tumpukan Sampah di Pasar Bangetayu, Sepekan Lebih Tak Diangkut


3.Serahkan dokumen persyaratan dan formulir yang telah diisi kepada petugas. Tunggu verifikasi data dan keabsahan permohonan.
4.Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima surat atau kartu pemberitahuan tentang TPS baru, biasanya berupa salinan formulir A5.

Demikianlah prosedur pemindahan TPS pada Pemilu 2024, dari persyaratan hingga tahapan pengajuan yang perlu diperhatikan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)