Tata Cara dan Syarat Pindah Memilih TPS Bagi Mahasiswa Perantau di Pemilu 2024

Elsa Krismawati
Sabtu 13 Januari 2024, 10:09 WIB
tata cara dan syarat pindah memilih bagi mahasiswa perantau di Pemilu 2024 (Sumber : indonesiabaik.com)

tata cara dan syarat pindah memilih bagi mahasiswa perantau di Pemilu 2024 (Sumber : indonesiabaik.com)

INFOSEMARANG.COM - Ini tata cara dan syarat pindah TPS bagi mahasiswa yang merantau dan menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

Bagi Anda mahasiswa dan tengah merantau di kota orang tetap bisa menggunakan hak suara dengan cara pindah TPS di tempat Anda berdomisili saat ini.

Berdasarkan laporan dari Hukum Online, untuk melakukan pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024, Anda harus mengajukannya langsung kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota dari tempat asal atau tujuan Anda.

Baca Juga: Ibu Hamil Jangan Berlebihan saat Tertawa, Waspada Kena Kram dan Nyeri

Syarat Pindah TPS

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda memenuhi setidaknya salah satu dari beberapa syarat pemindahan TPS berikut:

1.Sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 2.Anda dapat memeriksanya melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/.
3.Menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara.
4.Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
5.Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.

Baca Juga: Malaysia Open 2024: Fajar/Rian & Jorji Gagal ke Semifinal, Tak Ada Wakil Indonesia Tersisa


6.Menjalani rehabilitasi narkoba.
7.Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
8.Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
9.Pindah domisili.
10.Tertimpa bencana alam.
11.Bekerja di luar domisili.
12.Keadaan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Depan PMI Kendal: Diduga karena Rem Mendadak di Lampu Merah

Berikut adalah beberapa dokumen yang harus Anda bawa saat mengajukan pemindahan TPS pada Pemilu 2024:

1.Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2.Surat tugas belajar atau surat tugas bekerja dari perusahaan.
3.Surat sakit, jika sedang sakit atau merawat anggota keluarga yang sakit.
4.Batas waktu pengajuan pemindahan TPS ditetapkan oleh KPU dan berbeda-beda tergantung pada kondisi dan alasan pengajuan Anda.

Baca Juga: Update Bocah 8 Tahun Hilang Hanyut di Kali Kagok Candisari: Sempat Ada Temuan Baju

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa ada 9 kondisi dengan batas pengajuan H-30 pemilu atau paling lambat 14 Januari 2024. Sementara itu, 4 kondisi lainnya dapat mengajukan pemindahan TPS paling lambat H-7 pemungutan suara atau 7 Februari 2024.

Tata Cara Pindah TPS

Berikut adalah langkah-langkah tata cara pengajuan pemindahan TPS pada Pemilu 2024:

1.Kunjungi langsung PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota dari tempat asal atau tujuan Anda.
2.Beri informasi kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan pemindahan TPS.

Baca Juga: Warga Genuk Keluhkan Tumpukan Sampah di Pasar Bangetayu, Sepekan Lebih Tak Diangkut


3.Serahkan dokumen persyaratan dan formulir yang telah diisi kepada petugas. Tunggu verifikasi data dan keabsahan permohonan.
4.Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima surat atau kartu pemberitahuan tentang TPS baru, biasanya berupa salinan formulir A5.

Demikianlah prosedur pemindahan TPS pada Pemilu 2024, dari persyaratan hingga tahapan pengajuan yang perlu diperhatikan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)