INFOSEMARANG.COM - Pembukaan pendaftaran CPNS 2023 sudah semakin dekat yang diperkirakan akan berlangsung sekitar bulan Juni mendatang.
Pendaftaran CPNS 2023 diprediski akan dibanjiri banyak peminat seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bagi kamu yang sudah berencana akan mengikuti pendaftaran CPNS 2023, jangan lupa untuk memastikan bahwa kamu lolos dalam persyaratan berikut:
Baca Juga: 6 Doa Pengusir Setan dan Jin selain Al Fatihah dan Ayat Kursi
Syarat Daftar CPNS 2023
Berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, persyaratan pendaftaran CPNS adalah seperti berikut:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN
- Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan dua tahun atau lebih seseuai putusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota polisi, dan PNS. Serta tidak pernah dipecat secara tidak hormat sebagai karyawan swasta.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Jual Lumpia Semarang, Ada Loenpia Gang Lombok hingga Mbak Lien
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri. Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikai pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah
Baca Juga: Jadi Korban Hoaks Arie Kriting, Abdur Arsyad: Saya Tambah Percaya Kalau Anda Punya Ilmu Mistis
Selain itu, perlu diketahui bahwa beberapa instansi atau kementrian juga akan memberikan persyaratan tambahan untuk seleksi CPNS 2023.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar pada saat mendaftar CPNS 2023.***