INFOSEMARANG.COM - Pendaftran CPNS 2023 akan mulai dibuka pada pertengahan tahun sesuai pernyataan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) beberapa waktu lalu.
Seperti tahun sebelumnya, CPNS 2023 masih membuka pendaftaran dari dua jalur yaitu jalur khusus dan jalur umum.
Namun, hal yang perlu diperhatikan oleh setiap calon pelamar CPNS 2023 adalah berkas atau dokumen persyaratan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Waspada Produk Skincare Mengandung Alkohol, Bisa Bikin Kulit Tipis!
Sebab, jika salah satu dokumen yang jadi persyaratan gagal atau lupa kamu penuhi, maka otomatis akan langsung gagal melakukan pendaftaran.
Dalam waktu yang tak lebih dari dua bulan lagi, pastikan dokumen-dokumen ini telah kamu siapkan sebelum mendaftar CPNS 2023.
- Foto atau Scan KTP Elektronik
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru dengan ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
Baca Juga: Bacaan Arab & Latin Surat Al Ikhlas 1-4, Rutin Baca agar Selamat Dunia dan Akhirat
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai teregalisir dari pihak instani pendidikan
- Surat keterangan akreditai jurusan dan lemabag pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan. ***