INFOSEMARANG.COM - Malangnya nasib seorang anak perempuan 13 tahun di Srubaya harus jadi korban rudapaksa.
Ironisnya, pelaku berasal dari keluarga korban sendiri yang terdiri dari Ayah, Kakak, dan dua Pamannya.
Pelaku masing-masing berinisial ME (43) ayah korban, MNA (17) Kakak korban, serta I (43) dan MR (49).
Baca Juga: Seorang Kakek 74 Tahun di Batang Tewas Usai Bercinta dengan Teman Kencannya
Dilaporkan instagram @dramakuin.official, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyebut, kelakuan bejat pelaku sudah berlangsung sejak korban masih di bangku SD.
"Sejak tahun 2020, korban dicabuli anggota keluarganya sendiri," ujar Hendro, dilansir Selasa, (23/1/2024).
Korban pertama kali dirudapaksa oleh Kakaknya MNA, saat itu pelaku mencabuli korban saat kelas 3 SD.
Baca Juga: Pemotor di Kalibanteng Tewas Terlindas Truk Saat Hendak Jemput Anak Sekolah
Dari sana berlanjut ke ayah dan dua pamannya.
"Kejadian terakhir bulan januari 2024, pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk, namun korban dalam keadaan menstruasi," tambahnya.
Ibu dari korban lah yang kabarnya membongkar aksi bejat 4 pria terhadap putrinya itu.
Baca Juga: Jadwal Hari Pertama Indonesia Masters 2024: 12 Wakil Tanding, Ada Derbi Ganda Putri
Ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut pada 5 Januari 2024 dan kini menetapkan 4 pelaku sebagai tersangka.***