Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Usai Pose 2 Jari dan Sebut Nama Capres Prabowo

sosok anggota KPPS Pangandaran yang dipecat usai pose 2 jari (Sumber: x.com | Foto: @kegblgnunfaedah)

INFOSEMARANG.COM - KPU Pangandaran memecat dan mengganti anggota KPPS bernama Helmi Hermawati yang bertugas di TPS 8 Desa Pagerbumi, Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Pemberhentian Helmi dipecat karena unggahan video story Facebook miliknya Helmi Ocess.

Dalam video yang berdurasi 17 detik, gadis cantik itu nampak berpose 2 jari dan menyebut nama capres Prabowo.

Baca Juga: Wanita Asal Gayamsari Tersangka 400 Order Fiktif Terancam Bui 12 Tahun

"Prabowo," ujaranya sambil melihat anggota yang lain dalam video.

Aksi tersebut dilakukan, saat melakukan Bimbingan Teknis (Bintek) bagi anggota KPPS yang baru dilantik.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Fuji menyebut jika saat ini yang bersangkutan sudah diganti.

Baca Juga: Dendam Batal Dinikahi, Wanita Asal Gayamsari Semarang Kirim 400 Order Fiktif ke Mantan Tunangan

"Orang bersangkutan lantas diganti dan dari PPK Cigugur akan menghadap kepada Ketua KPU Pangandaran. Kami meminta maaf kepada ketua KPU Pangandaran, termasuknya kami juga melihat statusnya dalam selfie dengan jari 1, 2 dan 3," ujarnya.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI