INFOSEMARANG.COM - Polda Metro Jaya menyebut adanya temuan sejumlah luka lebam di tubuh anak Tamara Tyasmara.
Hal itu diungkap penyidik setelah melakukan ekshumasi pada jenazah Dante yang sudah dikubur pada 29 Januari 2024 lalu.
Ekshumasi ini dilakukan berdasarkan permintaan Angger Dimas, ayah almarhum sekaligus eks suami Tamara Tyasmara.
Dilansir instagram @lambegosiip, penemuan luka lebam itu diakui oleh Tamara.
"Ternyata Tamara membenarkan temuan soal luka lebam pada tubuh Dante," tulis kaun tersebut dalam keterangan.
Ia menyebut jika luka lebam dan gigitan yang ada pada tubuh sang anak adalah ulahnya saat memberi pertolongan.
"Aku gigitin semuanya, waktu Dante udah di IGD aku gigitin semuanya buat ada respon," ujar Tamara.
Sebelumnya, keputusan mencabut surat penolakan otopsi digagas oleh Angger Dimas karena diduga kematian sang anak penuh kejanggalan.
Ia pun menyebut langkah otopsi dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
"Sebelumnya enggak tahu ada orang lain di sana hanya samar-samar aja, jadi saya katakan sebelumnya hal ini untuk mempermudah proses penyelidikan," ujar Angger dilansir KompasTV, Rabu 7 Februari 2024. ***