Kronologi Anak Penjarakan Ayah yang Sudah Uzur di Tegal: Tak Sesepele Cekcok Kotoran Kucing

Di Kota Tegal, anak bungsu penjarakan ayah kandungnya yang sudah uzur gara-gara kotoran kucing dan KDRT. (Sumber: GTV - InfoSemarang.com)

Seorang anak di Kota Tegal nekat menjebloskan ayah kandungnya yang sudah berusia 73 tahun ke penjara bermula dari cekcok perkara kotoran kucing.

INFOSEMARANG.COM - Kronologi seorang anak nekat memenjarakan ayah kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Kota Tegal, Selasa 6 Februari 2024.

Peristiwa ini berawal dari cekcok antara Zaenal Arifin (73) dengan anak bungsunya berinisial KT karena perkara kotoran kucing. Namun dari pihak korban, masalahnya tak sesepele hal itu.

Baca Juga: Balita 2,5 Tahun di Demak Tewas Mengambang di Sungai, Sang Ibu Teriak Histeris saat Pulang Kerja

KT nekat melaporkan sang ayah ke polisi lantaran ia sudah sejak lama mengalami kekerasan fisik dari sang ayah. Karena merasa tak tahan, maka saat terjadi cekcok perkara kotoran kucing, KT menyeret kasus ini ke meja hijau.

Kuasa hukum Zaenal Arifin menjelaskan jika laporan korban yakni terkait kasus KDRT yang diduga sudah dialami sejak lama. Namun pihak terlapor mengaku tidak pernah melakukan tindak kekerasan kepada anak bungsunya tersebut.

Pihak terlapor kini berupaya untuk meminta jalan damai dengan korban. Namun korban disebut tak pernah mau bertemu karena alasan trauma.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI