INFOSEMARANG.COM - Polda Metro Jaya nyatakan jika kasus kematian Dante (6) anak artis FTV Tamara Tyasmara naik ke penyidikan.
Hal itu diungkap penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra setelah melakukan otopsi pada jenazah Dante.
Tak hanya itu, penyidik juga sudah melakukan gelar perkara di TKP.
"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," papar Wira.
hal ini juga didukung oleh sejumlah keterangan saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.
"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang," ia menambahkan.
Baca Juga: Tata Cara Mencoblos Pemilu 2024, Pemilih Pemula Wajib Tahu Agar Suara Dihitung SAH!
Diketahui, sejak penyelidikan dilakukan, pihak penyidik sudah memanggil 20 orang saksi.***