INFOSEMARANG.COM - Yudha Arfandi tersangka kasus tewasnya Dante, anak dari kekasihnya Tamara Tyasmara ngaku motif dibalik benamkan korban di kolam renang.
Hal itu diungkap oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pada awak media.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latih pernafasan," ujar Wira dilansir kompas.com Minggu (11/02/2024).
Baca Juga: Fakta Baru Kematian Dante, Tamara Tyasmara Diduga Sempat Survei Kolam Renang Bareng Kekasihnya?
Sebelumnya diberitakan jika Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024, lalu diekshumasi lantaran ayah kandung Dante, DJ Angger Dimas cabut surat penolakan otopsi.
Yudha Arfandi sendiri ditangkap di kontrakannya, pada Jumat, 9 Februari 2024.
Aksi Yudha terbongkar, usai penyidik membongkar rekaman CCTV dan melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Video Lawas Cak Imin Ajak Anies Baswedan Ke Stadion Viral Lagi, Warganet: Beneran Dong Kejadian
Terduga pelaku pembunuhan Dante ini disangkakan pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.***