INFOSEMARANG.COM - Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dengan nomor urut dua, memenangkan TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, di mana Presiden RI Joko Widodo memberikan suaranya pada Pemilu 2024.
Mereka meraih 37 suara, unggul delapan suara dari pasangan Anies-Muhaimin dengan nomor urut satu yang mendapatkan 29 suara, dan 17 suara lebih banyak dari pasangan Ganjar-Mahfud dengan nomor urut tiga.
Dari 133 pemilih di TPS 10, termasuk 120 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 11 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hanya 76 orang dari DPT dan 11 dari DPTb yang menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Paslon AMIN Unggul di TPS 053, Tempat Ketum PDIP Megawati Nyoblos
Sebanyak 87 surat suara digunakan, di mana 86 dianggap sah dan satu dianggap tidak sah karena mencoblos dua pasangan calon.
Proses pemungutan suara dimulai pukul 14.20 WIB dan diawasi oleh saksi dari PDIP, PKS, dan Golkar.
Setelah menghitung suara Pilpres pada pukul 15.06 WIB, petugas KPPS melanjutkan penghitungan suara untuk pemilihan legislatif DPR