5 Santunan Bagi PPK, PPS, KPPS, dan Linmas, Mulai dari Luka Sedang Hingga Meninggal Dunia

Elsa Krismawati
Selasa 20 Februari 2024, 10:03 WIB
KPPS di Kendal meninggal dunia, diduga akibat serangan jantung (Sumber: instagram @insta_kendal | Foto: infosemarang.com )

KPPS di Kendal meninggal dunia, diduga akibat serangan jantung (Sumber: instagram @insta_kendal | Foto: infosemarang.com )

INFOSEMARANG.COM - Enam hari setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan data yang mengkhawatirkan.

Mereka melaporkan bahwa 84 anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024 telah meninggal dunia dan 4.567 orang lainnya sakit pada Senin (19/2/2024).

Menurut Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI, periode 14-18 Februari 2024 mencatat 71 anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024 meninggal dunia.

Baca Juga: 10 Daftar Caleg Selebriti Diprediksi Amankan Kursi di DPR RI

Mereka terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

"Hingga saat ini, ada 71 orang yang meninggal, dengan rincian satu anggota PPK di tingkat kecamatan, empat anggota PPS di tingkat desa/kelurahan, dan 42 anggota KPPS di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ungkap Hasyim dalam konferensi pers di kantor Kemenkes RI Jakarta, Senin (19/2/2024).

Meskipun demikian, Hasyim menegaskan bahwa anggota Badan Ad Hoc yang mengalami cedera permanen, luka parah, atau meninggal akan mendapatkan bantuan santunan.

Baca Juga: Perindo Cuma Dapat 1,5 Persen Suara, Satu Keluarga Hary Tanoe Dipastikan Gagal ke Senayan

Hingga 17 Februari 2024, empat korban yang meninggal telah menerima bantuan tersebut.

"Sampai tanggal 17 Februari, empat anggota Badan Ad Hoc yang meninggal telah menerima santunan," tegas Hasyim.

Santunan yang diberikan kepada anggota Badan Ad Hoc diatur dalam Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, dengan perincian sebagai berikut:

Baca Juga: Gangster di Jalan Mataram-Majapatih Pekalongan Meresahkan, Satu Pelaku Diamankan Warga

  • Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp36 juta

  • Bantuan santunan biaya pemakaman: Rp10 juta

  • Santunan bagi yang cacat permanen: Rp30,8 juta

  • Santunan bagi yang luka berat: Rp16,5 juta

  • Santunan bagi yang luka sedang: Rp8,25 juta. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 September 2024, 16:28 WIB

ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)
Semarang Raya15 September 2024, 21:10 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Duta Genre Dukung Pemerintah Soal Penanganan Stunting

Duta Genre diharapkan mendukung berbagai program pemerintah, terutama dalam mengatasi pernikahan dini dan penanganan stunting.
Grand Final Duta Genre digelar di Taman Indonesia Kaya, Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya14 September 2024, 08:16 WIB

Tingkatkan Daya Saing, UMKM Semarang Dapat Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Peserta pelatihan sistem jaminan produk halal bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya13 September 2024, 16:57 WIB

Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis untuk Cegah Penyebaran Rabies

Pemkot Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing, di halaman kantor Dispertan Kota Semarang, Jumat 13 September 2024.
Pemkot Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing liar. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Umum13 September 2024, 13:15 WIB

Sekda Jateng Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat Untuk Genjot PAD

Tujuannya agar pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten/kota dapat meningkat pada tahun 2025.
Sekda Jawa Tengah Sumarno. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya13 September 2024, 09:53 WIB

6.734 Pelamar Berebut 265 Posisi CPNS Pemprov Jateng

Sebanyak 6.734 pelamar memperebutkan 265 posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 September 2024, 09:52 WIB

Pemprov Jateng dan Uni Emirat Arab Serius Kembangkan Pelabuhan Tanjung Emas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Uni Emirat Arab menggodok rencana kerja sama pengembangan pelabuhan Tanjung Emas Semarang
 (Sumber: )
Semarang Raya13 September 2024, 07:10 WIB

Gandeng BRIN, Mbak Ita Tanam Bawang Merah Lokananta Bisa Panen 20 Ton per Hektare di Mijen

Jenis bawang merah ini merupakan teknologi smart farming yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan menggandeng Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menanam komoditas bawang merah unggulan jenis Lokananta. (Sumber:  | Foto: Dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya12 September 2024, 18:00 WIB

Pikat Wastra Nusantara Kenalkan Desain Fashion UMKM dan IKM Agar Naik Kelas

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu membuka kegiatan Pikat Wastra yang merupakan rangkaian kegiatan Festival Kota Lama Semarang di Gedung Oudetrap, Kamis 12 September 2024.
Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu membuka kegiatan Pikat Wastra. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya12 September 2024, 16:57 WIB

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 63 Ribu Tempat Duduk Kereta Api

Okupansi keterisian tempat duduk berdasarkan data pada hari ini Kamis 12 September 2024, sudah terjual sebanyak 36.593 tempat duduk.
Penumpang Kereta Api di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)