Bikin SKCK tapi Belum Punya BPJS Kesehatan? Tenang, Cukup Siapkan 3 Dokumen Ini

Apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023? (Sumber: Dok. Tribratanews)

Para pemohon SKCK jangan khawatir jika belum memiliki BPJS Kesehatan saat mengajukan penerbitan SKCK di wilayah Jawa Tengah yang akan berlaku mulai 1 Maret 2024.

INFOSEMARANG.COM - Pemohon SKCK belum terdaftar di BPJS Kesehatan, cukup siapkan 3 dokumen ini. Karena keduanya biasa dilakukan pendaftaran secara bersamaan.

Ya, proses pendaftaran dan penerbitan SKCK serta pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan bersamaan.

Berikut 3 dokumen yang harus disiapkan:

- Dokumen cetak bukti nomor Virtual Account

- Dokumen cetak bukti pembayaran lunas iuran berjalan bagi pemohon dengan status Non Aktif atau

- Dokumen cetak bukti telah ikut program cicilan pembayaran tunggakan iuran JKN (program rehab) bagi pemohon dengan status Non Aktif

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI