Bank Jateng Gandeng Pemprov Jateng Gelar Mudik Asyik 2024, Ini Lokasi Daftarnya

Bank Jateng kembali mengadakan kegiatan Mudik Asyik 2024 berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (Sumber: | Foto: dok Bank Jateng.)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Bank Jateng akan kembali mengadakan kegiatan Mudik Asyik berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pendaftaran Mudik Asyik Bersama Bank Jateng dibuka mulai Rabu 6 Maret 2024 pukul 9.00 WIB sampai dengan kuota terpenuhi.

Pada tahun ini, Bank Jateng menyediakan kurang lebih 3.570 kursi untuk warga Jawa Tengah yang bekerja di Jakarta.

Dalam pelaksanaan mudik tersebut, Bank Jateng bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan 228 bus yang dipusatkan di TMII Jakarta, dimana Bank Jateng sendiri menyediakan sebanyak 65 bus dan 4 gerbong kereta api Tawang Jaya Premium.

Plt Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro mengatakan bahwa pelaksanaan program Mudik Asyik Bersama Bank Jateng menerapkan aspek ESG (Environmental Social Governance) guna mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)

“Dalam rangka menerapkan Environmental Social Governance, bus yang kami sediakan minimal berstandar Euro 4 untuk menekan emisi karbon,” ungkap Irianto, Selasa 19 Maret 2024.

“Peserta mudik kami menyasar komunitas pedagang pasar, jamu, bakso, ojek online, ART, buruh paguyuban Jawa Tengah dan proses kegiatan mudik ini melibatkan stakeholder guna menghindari konflik kepentingan dan dilaksanakan secara transparan,” tambahnya.

Penyelenggaraan Mudik Asyik Bersama Bank Jateng dilaksanakan pada tanggal 6 April 2024 di TMII Jakarta.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti program Mudik Asyik Bersama Bank Jateng dapat mendaftar di Bank Jateng Cabang Jakarta jalan Panglima Polim Jakarta Selatan dan di Bank Jateng Cabang Pembantu Pasar Kramat Jati Jakarta Timur, dengan persyaratan pendaftar memiliki rekening Bank Jateng Cabang Jakarta atau Bank Jateng Cabang Pembantu Pasar Kramat Jati.

Selain itu pendaftaran Mudik Asyik Bersama Bank Jateng dapat juga dilakukan secara online melalui link Pedamateng Pemprov Jateng dengan syarat memiliki KTP Jawa Tengah. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI