Bisa Untuk Istirahat, Rest Area Fungsional KM 439 A dan KM 445 B Semarang-Solo

Rest area fungsional di KM 439 A arah Solo. (Sumber: | Foto: Sakti Setiawan.)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - PT Trans Marga Jateng (TMJ) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Semarang-Solo berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dengan menambah layanan fasilitas rest area fungsional pada periode arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 H. Rest Area fungsional tersebut berada di KM 439 A arah Solo dan KM 445 B arah Semarang Ruas Jalan Tol Semarang-Solo.

Direktur Utama PT TMJ Prajudi menyampaikan tujuan menyediakan rest area fungsional tersebut, “PT TMJ menyiapkan rest area fungsional tersebut sebagai bagian pelayanan kami untuk menyambut arus mudik dan balik periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H sehingga pengguna jalan tol tidak perlu memaksakan berhenti di rest area yang terpantau padat. Untuk itu kami mohon kerja sama pengguna jalan untuk tidak lagi memaksakan parkir di bahu jalan di sekitar rest area yang ditutup karena padat. Dengan seperti ini, kapasitas lajur jalan tol menjadi lebih maksimal.” jelas Prajudi, Minggu 7 April 2024.

Prajudi meneruskan, "Kami juga telah mempersiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas dan pengaturan volume kendaraan masuk dan keluar rest area. Untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas di rest area yang dapat berpotensi menyebabkan antrean ke jalur utama jalan tol, sesuai dengan diskresi Kepolisian kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas buka-tutup rest area serta berkoordinasi dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku anak usaha Jasa Marga di bidang pengoperasian jalan tol untuk menyiagakan petugas pengatur lalu lintas dan menyiapkan rambu-rambu portable," tambahnya.

Pengguna jalan tol juga dapat mencari alternatif keluar jalan tol sejenak untuk mencari tempat istirahat sebelum melanjutkan perjalanan melalui jalan tol. Pengguna jalan tidak perlu khawatir jika harus keluar jalan tol di tengah perjalanan mudiknya, terutama untuk perjalanan menerus di sepanjang Jalan Tol Trans Jawa. Hal ini karena tarif di seluruh ruas Jalan Tol Trans Jawa dikenakan berdasarkan jarak yang ditempuh sehingga tidak perlu ada kekhawatiran membayar tarif sebanyak dua kali karena harus keluar dan masuk kembali ke jalan tol.

Meskipun dibuka fungsional, Rest Area KM 439 A dan Rest Area KM 445 B menyediakan fasilitas lengkap diantaranya, kantong parkir yang dapat menampung lebih dari 100 kendaraan, masjid, SPBU Modular, SPKLU, toilet pria dan wanita, kios UMKM, ATM mobile, minimarket serta posko terpadu kesehatan dan keamanan dengan pihak Kepolisian. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI