Bisa Untuk Istirahat, Rest Area Fungsional KM 439 A dan KM 445 B Semarang-Solo

Sakti Setiawan
Minggu 07 April 2024, 15:42 WIB
Rest area fungsional  di KM 439 A arah Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti Setiawan.)

Rest area fungsional di KM 439 A arah Solo. (Sumber: | Foto: Sakti Setiawan.)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - PT Trans Marga Jateng (TMJ) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Semarang-Solo berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dengan menambah layanan fasilitas rest area fungsional pada periode arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 H. Rest Area fungsional tersebut berada di KM 439 A arah Solo dan KM 445 B arah Semarang Ruas Jalan Tol Semarang-Solo.

Direktur Utama PT TMJ Prajudi menyampaikan tujuan menyediakan rest area fungsional tersebut, “PT TMJ menyiapkan rest area fungsional tersebut sebagai bagian pelayanan kami untuk menyambut arus mudik dan balik periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H sehingga pengguna jalan tol tidak perlu memaksakan berhenti di rest area yang terpantau padat. Untuk itu kami mohon kerja sama pengguna jalan untuk tidak lagi memaksakan parkir di bahu jalan di sekitar rest area yang ditutup karena padat. Dengan seperti ini, kapasitas lajur jalan tol menjadi lebih maksimal.” jelas Prajudi, Minggu 7 April 2024.

Prajudi meneruskan, "Kami juga telah mempersiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas dan pengaturan volume kendaraan masuk dan keluar rest area. Untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas di rest area yang dapat berpotensi menyebabkan antrean ke jalur utama jalan tol, sesuai dengan diskresi Kepolisian kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas buka-tutup rest area serta berkoordinasi dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku anak usaha Jasa Marga di bidang pengoperasian jalan tol untuk menyiagakan petugas pengatur lalu lintas dan menyiapkan rambu-rambu portable," tambahnya.

Pengguna jalan tol juga dapat mencari alternatif keluar jalan tol sejenak untuk mencari tempat istirahat sebelum melanjutkan perjalanan melalui jalan tol. Pengguna jalan tidak perlu khawatir jika harus keluar jalan tol di tengah perjalanan mudiknya, terutama untuk perjalanan menerus di sepanjang Jalan Tol Trans Jawa. Hal ini karena tarif di seluruh ruas Jalan Tol Trans Jawa dikenakan berdasarkan jarak yang ditempuh sehingga tidak perlu ada kekhawatiran membayar tarif sebanyak dua kali karena harus keluar dan masuk kembali ke jalan tol.

Meskipun dibuka fungsional, Rest Area KM 439 A dan Rest Area KM 445 B menyediakan fasilitas lengkap diantaranya, kantong parkir yang dapat menampung lebih dari 100 kendaraan, masjid, SPBU Modular, SPKLU, toilet pria dan wanita, kios UMKM, ATM mobile, minimarket serta posko terpadu kesehatan dan keamanan dengan pihak Kepolisian. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)