Taman Balekambang Solo, Bakal Jadi Jujugan Wisata Budaya, Syarat Akan Nilai Sejarah

Sakti Setiawan
Jumat 26 Juli 2024, 12:54 WIB
Peresmian Taman Balekambang Solo. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)

Peresmian Taman Balekambang Solo. (Sumber: | Foto: dok Humas Jateng.)

SOLO, INFOSEMARANG.COM- Taman Balekambang hingga kini masih terjaga keasriannya dengan banyak pohon-pohon berusia ratusan tahun. Tempat ini sekarang dijadikan taman hijau, tempat rekreasi, edukasi, serta pengembangan budaya dan seni.

Kelestarian ekologis dan seni budaya tersebut diharapkan dapat menjadi daya tarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara untuk datang berkunjung.

Taman ini juga didorong untuk memberikan manfat signifikan kepada masyarakat dan perekonomian. Salah satunya dengan menyediakan tempat khusus untuk pelaku UMKM menjajakan produknya.

Taman Balekambang akan dioptimalkan menjadi pusat berbagai aktivitas warga, mulai dari kegiatan sosial, olahraga, kesenian, dan budaya. UMKM juga harus dilibatkan dalam pengisian gerai-gerai yang ada.

Sebagai informasi, Taman Balekambang didirikan pada tahun 1921 oleh KGPAA Mangkunegara VII sebagai bentuk kasih sayang kepada kedua putrinya, GRAy Partini dan GRAy Partinah. Taman itu awalnya digunakan sebagai pemandian putri Kraton Mangkunegaran dan taman botani sehingga tidak dibuka untuk umum.

Dalam perkembangannya, Taman Balekambang kemudian dibuka untuk umum oleh KGPAA Mangkunagara VIII. Sejak itu mulai diselenggarakan beragam kesenian rakyat. Kemudian tahun 2008 dilakukan revitalisasi dan mulai dimultifungsikan sebagai taman seni budaya, taman botani, taman edukasi, dan taman rekreasi.

Setelah melalui proses renovasi beberapa tahun, pada Kamis 25 Juli 2024, Taman Balekambang diresmikan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin didampingi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Nana berharap kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pusat kebudayaan Jawa, taman rekreasi keluarga, edukasi, dan hutan kota.

Penataan kawasan berlangsung selama kurang lebih 17 bulan dengan nilai kontrak Rp170,1 miliar. Tempat tersebut merupakan salah satu cagar budaya yang terus dilestarikan dan dilindungi.

Penataan kali ini, dikatakan Nana, untuk meningkatkan sarana ruang terbuka hijau, sarana edukasi, dan hiburan masyarakat.

“Kami berharap Pemkot Surakarta dapat mengelola sebaik mungkin, agar tejaga kualitas dan fungsinya bagi masyarakat," kata Nana.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh penataan kawasan Taman Balekambang yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Dukungan itu dalam bentuk hibah aset berupa tanah seluas 17.640 m² dan bangunan seluas 880 m². Dalam penataan Kawasan tersebut, hibah aset itu digunakan untuk tempat edukasi Mina Padi dan sejumlah objek edukasi lainnya.

"Terima kasih kepada PUPR telah melaksanakan pembangunan yang megah di kawasan dengan luas kurang lebih 12 ribu hektare. Penataan ini berupa pembangunan gedung pertunjukan, Java Inovation Center, Pendopo Kedatangan, Amphitheater dan Mina Padi," katanya.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan Taman Balekambang memiliki nilai sejarah yang harus dilestarikan. Selain pernah dijadikan pemandian putri kraton, taman ini juga menjadi tempat bermain kelompok Srimulat yang legendaris.

"Luasnya 12,8 hektare. Tadi saya sudah melihat gedung pertemuan (dan pertunjukan) yang representatif. (Bangunan) yang lama sudah dirobohkan," katanya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya07 September 2024, 21:36 WIB

Kota Semarang Terbaik se-Indonesia di Bidang Penyelenggaraan Transportasi

Pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan transportasi umum.
Kota Semarang meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan07 September 2024, 11:04 WIB

Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS Berkolaborasi dengan PKK Dalam Lomba Toga Desa Pagersari

Perdusun membuat taman toga yang didalamnya berisi 100 lebih jenis tanaman toga.
Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS saat pemberian nama pada tanaman toga. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya06 September 2024, 18:37 WIB

Wali Kota Semarang Apresiasi Admin Pengaduan “Sapa Mbak Ita”

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi kinerja OPD dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal Sapa Mbak Ita.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Pengaduan “Sapa Mbak Ita” (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum06 September 2024, 12:39 WIB

Rektor Undip Minta Hentikan Polemik Kasus Mahasiswi PPDS, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Suharnomo berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.
Rektor Undip Prof Dr Suharnomo. (Sumber:  | Foto: dok )
Semarang Raya06 September 2024, 11:59 WIB

Kisah Cinta dan Perjuangan Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang 2024

Dalam berbagai kesempatan, Yoyok kerap menunjukkan sisi romantisnya bersama sang istri, Swasti Aswagati.
Sukawijaya, atau yang lebih dikenal sebagai Yoyok Sukawi dan istri.  (Sumber:  | Foto: dok )
Umum06 September 2024, 11:52 WIB

Ajang MTQ Nasional 2024, Kafilah Jateng Optimistis menjadi yang Terbaik

Sebanyak 55 peserta kafilah Jateng siap berjuang dan menampilkan yang terbaik dalam ajang MTQ Nasional ke - 30 tahun 2024
Doa bersama dan pelepasan kafilah Jateng di ajang MTQ Nasional ke - 30 tahun 2024. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 September 2024, 18:14 WIB

Wali kota Semarang Serahkan Santunan Kematian Bagi Warga Yang Berduka

Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang bagi keluarga yang berduka akibat kehilangan anggota keluarga.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot.)
Umum05 September 2024, 13:10 WIB

Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Insentif Fiskal Rp6,45 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari pemerintah pusat berupa Insentif Fiskal sebesar Rp6,45 Miliar, karena keberhasilannya menurunkan stunting.
Penghargaan diberikan Wakil Presiden RI,  Maruf Amin kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum05 September 2024, 13:07 WIB

Perusahaan Bisa Dikenai Hukuman Pidana Jika Tak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Perusahaan yang sudah memungut namun tidak disetorkan iurannya kepada BPJS Ketenagakerjaan hingga menunggak iuran terancam pidana.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: )
Umum05 September 2024, 07:37 WIB

Dinkes Nyatakan Jateng Masih Zero MPox, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Belum ditemukan kasus positif cacar monyet atau monkey pox (MPox) di Jateng.
Kepala Dinkes Jateng Yunita Dyah Suminar. (Sumber:  | Foto: Sakti)