SEMARANG, INFOSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengembangkan aplikasi “Sedunia”, atau Sistem Pelayanan Administrasi Perjalanan Luar Negeri. Aplikasi itu untuk mempermudah akses pengurusan administrasi perizinan ke luar negeri bagi eksekutif dan legislatif di Jawa Tengah.
Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menyampaikan, sejak diluncurkan pada 19 Januari 2021 lalu, aplikasi Sedunia terus digunakan sampai sekarang. Hal itu karena keberadaan aplikasi yang terbukti memudahkan dalam proses perizinan ke luar negeri.
“Agar lebih mudah dan nyaman, kami terus meng-update fitur pada aplikasi Sedunia. Jadi, semua PIC akan dapat menggunakannya dengan mudah. Bagaimana pun, aplikasi dibuat untuk memudahkan pengurusan,” bebernya, saat dikonfirmasi Rabu (31/7/2024).
Diakui, awalnya, Sedunia dibuat untuk meminimalkan kontak dalam pengurusan perizinan ke luar negeri, dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga mempermudah dan mempercepat proses pengurusan, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari ibukota.
Masrofi menambahkan, penyempurnaan fitur terus dilakukan. Saat ini Sedunia digunakan untuk pelayanan izin perjalanan ke luar negeri dengan alasan penting bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Selain itu, pelayanan izin perjalanan dinas bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) se-Jawa Tengah,” jelas dia.
Meski aplikasi tersebut dibuat Pemprov Jateng, kata Masrofi, namun bisa digunakan oleh seluruh kabupaten/ kota di provinsi ini. Setidaknya, 70 PIC (person in charge) yang memiliki akses, terdiri dari 35 sekretariat daerah, dan 35 sekretariat DPRD.
“Mulai 2021 sampai 2023 lalu, Sedunia sudah melayani sekitar 1.368 surat. Ke depan, insyaallah tahun depan, Sedunia akan terintegrasi dengan tiga sistem aplikasi di Kementerian, yakni Siola (Kemendagri), Simpel (Kemensetneg), dan Exit Permit (Kemenlu),” tandasnya. ***