Peringatan Hari Jadi Provinsi Jateng Ditetapkan 19 Agustus, Ini Dasarnya

Sakti Setiawan
Senin 12 Agustus 2024, 14:20 WIB
Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi. (Sumber:  | Foto: sakti)

Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi. (Sumber: | Foto: sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM – Sejak 2023 lalu, Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah diperingati setiap 19 Agustus. Hal itu sesuai ketetapan hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang dilakukan pascakemerdekaan RI.

Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi mengatakan, Hari Jadi Provinsi Jateng adalah perwujudan identitas, jatidiri, tonggak, dan simbol dimulainya Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah, yang perlu diterapkan dan dapat diperingati sebagai momentum bersejarah.

"Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah didasarkan pada tanggal berdirinya Provinsi Jawa Tengah, sesuai ketetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945, yang membagikan Indonesia menjadi delapan provinsi," terang Masrofi, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin 12 Agustus 2024.

Ditambahkan, delapan provinsi itu adalah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil. Selain itu, terkait pelurusan sejarah Hari Jadi, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Hari Jadi Provinsi Jateng.

Bila Hari Jadi Jateng diadakan pada 15 Agustus 1950, kata Masrofi, berarti ada dua gubernur yang tidak diakui. Padahal, kedua Gubernur Jateng itu telah dibentuk oleh pemerintah. Keduanya gubernur itu adalah Raden Pandji Soeroso yang diangkat sebagai gubernur pertama Jawa Tengah, sejak 5 September 1945 hingga Oktober 1945. Kemudian digantikan oleh Raden Mas Tumenggung Wongsonegoro dari 13 Oktober 1945 sampai 1949.

"Itu tidak diakui kalau berdirinya Jawa Tengah tahun 1950. Maka perlu diubah UU Nomor 10 tahun 1950. Setelah dikaji oleh DPR RI, diubahlah Provinsi Jateng dibentuk 1945 yaitu 19 Agustus. Itu selaras dengan PPKI," ujarnya.

Terlebih, hasil sidang pertama PPKI pada 19 Agustus 1945, membagi wilayah Indonesia ke delapan provinsi, dilanjutkan hasil sidang kedua yang sekaligus menentukan gubernur di tiap provinsi dan departemen-departemen. Sidang menetapkan RP Soeroso sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Artinya, Provinsi Jawa Tengah secara legal formal dibentuk menjadi provinsi, sejak hasil sidang PPKI tersebut diterapkan," jelasnya.

Masrofi menyampaikan, dengan diterbitkannya Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2023, memetakan 19 Agustus sebagai Hari Jadi Provinsi Jateng. Menurutnya, pelurusan sejarah Hari Jadi Provinsi Jateng ini akan memantapkan jatidiri dan identitas masyarakat Jateng.

"Sehingga dapat memupuk rasa memiliki, rasa percaya dan bangga masyarakat terhadap Provinsi Jateng, yang akan membuat pemerintahan menjadi semakin mantap, dalam menjalankan otonomi daerah dan memaksimalkan potensi sumber daya daerah," ujar Masrofi.

Dia mengungkapkan, penetapan Hari Jadi Provinsi Jateng mulanya berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Hari Jadi Provinsi Jateng, Pasal (1), yang menyebutkan, Hari Jadi Provinsi Jateng sebagai daerah otonom dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah 15 Agustus 1950, setelah dikaji ulang dengan melihat fakta-fakta sejarah yang ada, bukanlah keputusan tepat.

Hal itu dengan pertimbangan, hasil sidang pertama PPKI pada 19 Agustus 1945 menghasilkan keputusan yakni membagikan wilayah Indonesia ke delapan provinsi. Sedangkan hasil sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945, juga sekaligus menentukan gubernur di tiap provinsi dan departemen-departemen. Sidang menetapkan RP Soeroso sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Artinya, Provinsi Jawa Tengah secara legal formal dibentuk menjadi provinsi, sejak hasil sidang PPKI tersebut diterapkan," jelasnya.

Masrofi menjelaskan, maksud dan tujuan penetapan Hari Jadi Provinsi Jateng adalah pengakuan terhadap awal mula, kelangsungan perkembangan, perubahan ketatanegaraan, dan penghargaan kepada pelaku pemerintahan daerah. Selanjutnya, untuk sarana dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun daerah.

Tak hanya itu, imbuhnya, tujuan lainnya yaitu, memperkuat rasa kecintaan, keterikatan batin rakyat, lembaga politik, sosial, keagamaan, budaya, keuangan dan perekonomian, ketatanegaraan dan pemerintahan daerah terhadap keberadaan Jawa Tengah sebagai daerah otonom, serta terhadap para penyelenggara pemerintahan daerah. Juga sebagai sarana untuk menunjukkan jatidiri masyarakat Jateng yang memiliki keunggulan kualitatif, komparatif, dan kompetitif, yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan daerah.

"Memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperingati Hari Jadi Provinsi Jateng, dan mendorong peningkatan pada sektor pariwisata dan kebudayaan daerah," tuturnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 September 2024, 16:28 WIB

ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)
Semarang Raya15 September 2024, 21:10 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Duta Genre Dukung Pemerintah Soal Penanganan Stunting

Duta Genre diharapkan mendukung berbagai program pemerintah, terutama dalam mengatasi pernikahan dini dan penanganan stunting.
Grand Final Duta Genre digelar di Taman Indonesia Kaya, Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya14 September 2024, 08:16 WIB

Tingkatkan Daya Saing, UMKM Semarang Dapat Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Peserta pelatihan sistem jaminan produk halal bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya13 September 2024, 16:57 WIB

Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis untuk Cegah Penyebaran Rabies

Pemkot Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing, di halaman kantor Dispertan Kota Semarang, Jumat 13 September 2024.
Pemkot Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing liar. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Umum13 September 2024, 13:15 WIB

Sekda Jateng Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat Untuk Genjot PAD

Tujuannya agar pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten/kota dapat meningkat pada tahun 2025.
Sekda Jawa Tengah Sumarno. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya13 September 2024, 09:53 WIB

6.734 Pelamar Berebut 265 Posisi CPNS Pemprov Jateng

Sebanyak 6.734 pelamar memperebutkan 265 posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 September 2024, 09:52 WIB

Pemprov Jateng dan Uni Emirat Arab Serius Kembangkan Pelabuhan Tanjung Emas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Uni Emirat Arab menggodok rencana kerja sama pengembangan pelabuhan Tanjung Emas Semarang
 (Sumber: )
Semarang Raya13 September 2024, 07:10 WIB

Gandeng BRIN, Mbak Ita Tanam Bawang Merah Lokananta Bisa Panen 20 Ton per Hektare di Mijen

Jenis bawang merah ini merupakan teknologi smart farming yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan menggandeng Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menanam komoditas bawang merah unggulan jenis Lokananta. (Sumber:  | Foto: Dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya12 September 2024, 18:00 WIB

Pikat Wastra Nusantara Kenalkan Desain Fashion UMKM dan IKM Agar Naik Kelas

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu membuka kegiatan Pikat Wastra yang merupakan rangkaian kegiatan Festival Kota Lama Semarang di Gedung Oudetrap, Kamis 12 September 2024.
Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu membuka kegiatan Pikat Wastra. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya12 September 2024, 16:57 WIB

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 63 Ribu Tempat Duduk Kereta Api

Okupansi keterisian tempat duduk berdasarkan data pada hari ini Kamis 12 September 2024, sudah terjual sebanyak 36.593 tempat duduk.
Penumpang Kereta Api di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)