Asosiasi Pasar Rakyat Serahkan Petisi Permohonan Perlindungan pada Kemendag

Sakti Setiawan
Kamis 26 September 2024, 13:05 WIB
APARSI menyerahkan surat rekomendasi dan pernyataan sikap atas PP No 28 Tahun 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)

APARSI menyerahkan surat rekomendasi dan pernyataan sikap atas PP No 28 Tahun 2024. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM – Dalam gelaran Musyawarah Nasional (Munas) perdananya, DPP Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menyerahkan petisi permohonan perlindungan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diterima oleh Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.

Ketua Umum APARSI, Suhendro menuturkan saat ini di pihaknya telah mengakomodasi lebih dari 10.000 pasar tradisional yang di dalamnya terdapat 10 juta anggota. Para pedagang yang merupakan pelaku ekonomi kerakyatan ini membutuhkan perlindungan dari regulasi yang tidak berkeadilan, yang saat ini menerpa para pedagang.

“Kami menyepakati bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 terhadap sektor ritel, sepakat bahwa Pasal 434, ayat 1 huruf (d) dan (e) tidak dapat diimplementasikan. Pertama, terkait definisi dan ruang lingkup “satuan pendidikan” dan “tempat bermain anak” serta cara dan metode pengukuran 200-meter tidak dijelaskan secara detil dan bersifat multi-tafsir. Dengan demikian pasal ini menjadi celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan peritel di lapangan,”papar Suhendro dalam Munas di Hotel Grand Candi Semarang, Kamis 26 September 2024.

Kedua, larangan penjualan rokok 200-meter dari tempat satuan pendidikan dan tempat bermain anak merupakan bentuk diskriminatif terhadap pedagang dan peritel yang telah berada di lokasi tersebut terlebih dahulu sebelum PP No. 28 Tahun 2024 disahkan.

“Yang paling dibutuhkan pedagang pasar rakyat seluruh Indonesia adalah pemberdayaan untuk meningkatkan potensi pengembangan pasar tradisional menuju pasar rakyat digital. Bukan semakin ditekan dengan peraturan yang mustahil diterapkan di lapangan dan justru dapat mengancam keberlangsungan usaha pedagang kecil,”ujarnya.

Menanggapi permohonan perlindungan tersebut, Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag menuturkan bahwa PP No 28 tahun 2024 yang memang dibuat dengan konsep Omnibus Law, tersebut menggabungkan semua pengaturan termasuk pengamanan zat adiktif yang di dalamnya terkait zonasi penjualan dengan radius 200m.

“Kami sudah menerima pengaduan dari beberapa pelaku usaha dan beberapa kementerian sudah membahas. Silakan disampaikan pada Kemenko Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut, karena ini kan inisiatornya Kemenkes,” ujar Moga.

Suhendro menekankan, bahwa produk tembakau dan rokok elektronik adalah barang legal yang berkontribusi terhadap pendapatan pedagang dan penerimaan negara. Oleh sebab itu pengaturan yang berkaitan dengan sektor perdagangan, baik PP maupun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) kiranya selalu melibatkan pedagang dan Kementerian pembina sektor.

“Harapan kami pedagang dapat menjual produk tembakau dan rokok elektronik demi keadilan berusaha. Kami siap berkolaborasi untuk menekan angka perokok pemula dan mencari jalan tengah agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dari regulasi yang ada seperti dampak larangan zonasi 200 meter,” tegasnya.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa angka prevalensi perokok anak sudah turun dari 9,1% pada tahun 2018 menjadi 7,4% di tahun 2023 melebihi target yang telah ditetapkan pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu 8,7%.

Di era digital saat ini, papar Suhendro, APARSI fokus mendorong digitalisasi pasar serta menghubungkan pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia dengan meningkatkan manajemen pasar melalui penerapan sistem e- retribusi.

“Untuk mewujudkan digitalisasi puluhan ribu pasar rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia kolaborasi adalah hal yang mutlak dilakukan dan dalam praktiknya membutuhkan sinergitas dengan kementerian dan lembaga negara, swasta, elemen masyarakat dan seluruh stakeholder pasar rakyat. Digitalisasi pasar rakyat akan terus dilanjutkan baik untuk elektronik retribusi dan e-commerce untuk peningkatan pendapat para pedagang dan PAD para pengelola pasar,”kata Suhendro.

Moga pun berharap APARSI dapat menjadi mitra pemerintah, berperan dalam merevitalisasi pasar hingga memonitori stok kebutuhan barang agar tidak terjadi disparitas harga, termasuk barang komoditas pertanian.

Pembentukan Koperasi

Dalam acara Munas APARSI ini, juga diresmikan pemberntukan Koperasi Nusantara Bersama APARSI (KOPNUSA) yang merupakan koperasi pasar berbasis digital. KOPNUSA mengakomodir lebih dari 10.000 anggota serta menjadi wadah bagi pengelola dan pedagang pasar, untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara berjualan produk digital, seperti pulsa, PDAM, top-up prepaid card, dan lainnya.

Pembentukan Koperasi Digital KOPNUSA telah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop).

“Melalui KOPNUSA para pedagang akan memiliki komunitas pedagang berbasis aplikasi, dimana ke depannya tidak hanya mewadahi para pedagang untuk berjualan produk digital tetapi juga mewadahi para pedagang untuk memasarkan produk dagangan mereka ke dalam komunitas,”ujar Bagus Rachman, Asisten Deputi Pembaharuan dan Kemitraan Kementerian Koperasi dan UKM.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 September 2024, 20:27 WIB

Membaca Peta Politik Pilgub Jateng: Luthfi-Yasin Ancam Dominasi PDIP di Kandang Banteng

elektabilitas Luthfi-Yasin sebesar 45,2 persen, unggul tipis dari Andika-Hendi di angka 37,7 persen.
FGD dengan tema Membaca Peta Politik Pilgub Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya26 September 2024, 20:20 WIB

Pemkot Semarang Apresiasi Lima Kelurahan Terbaik dalam Program Kampung Iklim 2024

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya aktif masyarakat dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Pemkot Semarang memberikan penghargaan kepada lima kelurahan terbaik dalam Program Kampung Iklim 2024.  (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum26 September 2024, 13:05 WIB

Asosiasi Pasar Rakyat Serahkan Petisi Permohonan Perlindungan pada Kemendag

Para pedagang yang merupakan pelaku ekonomi kerakyatan ini membutuhkan perlindungan dari regulasi yang tidak berkeadilan.
APARSI menyerahkan surat rekomendasi dan pernyataan sikap atas PP No 28 Tahun 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya26 September 2024, 07:49 WIB

Mbak Ita Puji Peran Pekerja Sosial Masyarakat dalam Pembangunan

PSM turut berkontribusi dalam peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Angka Usia Harapan Hidup di Kota Semarang.
Pembinaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Semarang Tahun 2024 di Balaikota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya24 September 2024, 20:32 WIB

Kedamaian Melalui Silaturahmi: Kapolda Jateng dan MUI Bersinergi Jaga Kamtibmas Dalam Pilkada 2024

Kapolda menyampaikan Jawa tengah terkenal dengan guyub rukun, jangan sampai dirusak oleh hal-hal yang nanti akan menguras energi.
Polda Jawa Tengah dan Ulama sepakat memperkuat sinergi demi menjaga Kamtibmas  selama Pilkada 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya24 September 2024, 16:51 WIB

Sukses Percepat Digitalisasi, Pemkot Semarang Jadi yang Terbaik se-Jawa Bali

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Semarang dalam mempercepat implementasi digitalisasi di daerah.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima penghargaan bidang digitalisasi.  (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya24 September 2024, 16:01 WIB

Kontestan Pilgub Jateng Deklarasi Pilkada Damai

Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah mendeklarasikan kampanye damai pada Pilkada 2024 di halaman Kantor KPU Jateng pada Selasa, 24 September 2024.
Deklarasikan kampanye damai pada Pilkada 2024 di KPU Jateng pada Selasa, 24 September 2024. 

 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya23 September 2024, 19:19 WIB

KPU Tetapkan Calon Wali Kota Semarang : Pasangan Agustina-Iswar Nomor Urut 1, Yoyok-Joko Santoso 2

Nomor urut ini didapat setelah KPU Kota Semarang menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang.
Calon Wali Kota Semarang Nomor Urut 1 pasangan Agustin-Iswar dan Nomor Urut 2 Yoyok-Joko Santoso. 
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya23 September 2024, 18:51 WIB

Sikapi Aksi Kenakalan Remaja, Wali Kota Semarang Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Wali kota Hevearita Gunaryanti Rahayu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas lingkungan.
Rapat Koordinasi Deteksi Dini dan Cegah Kenakalan Remaja. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 September 2024, 15:01 WIB

Istana Buah Semarang Buka Cabang Ketiga di Siliwangi, Ada Banyak Tenant Kuliner

Cabang ketiga ini melengkapi dua lokasi sebelumnya yakni di Jl Pandanaran (wilayah bawah) dan Jl Sultan Agung (wilayah atas).
Istana Buah cabang membuka  cabang ketiga di Jalan Siliwangi. (Sumber:  | Foto: Sakti)