Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Rampas Hak Konsumen

Sakti Setiawan
Senin 14 Oktober 2024, 15:33 WIB
Ilustrasi merokok (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)

Ilustrasi merokok (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)

YOGYAKARTA,INFOSEMARANG.COM– Sebagai representasi lembaga yang fokus pada advokasi dan perlindungan hak-hak konsumen rokok serta olahan tembakau lainnya, Pakta Konsumen menilai rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) tidak tepat untuk dilakukan.

Ketua Umum Pakta Konsumen, Ary Fatanen, menyatakan dorongan aturan kemasan rokok polos tanpa merek tersebut dapat meniadakan hak atas pengetahuan konsumen terkait infomasi produk.

“Dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 4 Ayat C disebutkan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi suatu barang. Maka, rancangan aturan kemasan rokok polos tanpa yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini jelas-jelas merampas hak konsumen tersebut,” ujar Ary dalam keterangan resminya, Senin 14 Oktober 2024.

Sebagaimana didorong oleh Kemenkes, Rancangan Permenkes akan mensyaratkan kemasan rokok untuk memiliki 50% peringatan kesehatan bergambar namun tidak diperbolehkan untuk mencantumkan logo, warna khas dari merek produk, ataupun fitur kemasan lainnya. Setiap kemasan pun akan menggunakan warna yang seragam yang telah ditentukan Kemenkes.

Selain melanggar hak konsumen, Ary memaparkan bahwa Kemenkes justru melebarkan jalan terjadinya kriminalitas, yaitu dengan meningkatkan peredaran rokok ilegal. Dengan menghilangkan informasi yang jelas tentang identitas dan merek produk tembakau, maka sama saja dengan menyuburkan kesempatan para oknum untuk memalsukan produk dengan kualitas dan kondisi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi suatu produk ditindas dengan rencana kemasan rokok polos tanpa merek ini. Perlu dipertimbangkan juga bahwa dengan maraknya rokok ilegal akhir-akhir ini, maka aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini juga bisa menjadi jebakan bagi konsumen untuk membeli produk yang tidak jelas karena sudah berbaur di pasar,” jelasnya.

Pakta Konsumen menyayangkan sikap diskriminatif Kemenkes yang menginisiasi aturan ini. Ary berpandangan bahwa Kemenkes juga berpotensi membuka peluang kriminalisasi terhadap konsumen. “Konsumen dipaksa untuk menerima hasil akhir aturan yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya. Sejak dalam proses pembuatan aturan, konsumen tidak pernah dilibatkan dan suara kami tidak diakomodir. Kami juga tidak pernah mendapat sosialisasi apapun dari Kemenkes. Padahal, ya kami ini juga yang terdampak dari aturan tersebut,” terangnya.

Kemenkes, lanjutnya, telah melakukan intervensi berlebihan terhadap ruang privat dan hak konsumen dalam memutuskan, memilih, serta membeli produk legal. Ia menekankan bahwa konsumen berhak atas informasi yang akurat mulai dari detail komposisi hingga merek yang akhirnya mempengaruhi keputusannya sendiri sebagai orang dewasa untuk membeli produk tembakau.

“Menghilangkan identitas merek sama saja dengan merampas hak konsumen, yang merupakan orang dewasa, untuk memilih produk sesuai preferensinya. Alih-alih mereka mendapatkan informasi yang benar, konsumen justru dibuat bingung,” sebut Ary.

Atas dasar kondisi di atas, maka Pakta Konsumen meminta dan berharap agar pemerintahan baru Prabowo-Gibran dapat menghentikan rencana penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes. “Sudah jelas aturan ini sangat red-flag dan ujungnya akan merugikan negara dari sisi penerimaan, karena jelas akan semakin menyuburkan rokok ilegal. Konsumen rugi, negara juga rugi. Saat ini rokok sudah diatur dengan jelas dan ketat. Jangan membuat peraturan yang kontraproduktif,” jelasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)