Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Pj Gubernur Jateng Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha

Sakti Setiawan
Kamis 17 Oktober 2024, 09:00 WIB
PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana berdialog dengan perwakilan buruh, serikat pekerja,  serta pengusaha. (Sumber:  | Foto: Sakti)

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana berdialog dengan perwakilan buruh, serikat pekerja, serta pengusaha. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berdialog dengan perwakilan buruh, serikat pekerja, serta pengusaha di Front One HK Resort, Kota Semarang, Rabu, 16 Oktober 2024 malam.

Dialog tersebut merupakan upaya menyerap aspirasi sebagai persiapan penetapan upah minimum tahun 2025.

Nana mengatakan, dialog yang dilakukan bertujuan untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang harmonis. Sebab, kondisi itu penting untuk keberhasilan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Dalam dialog tersebut, Ia menampung seluruh masukan dan aspirasi dari pekerja dan pengusaha. Dialog lebih menekankan perihal pengupahan tenaga kerja atau upah minimum.

Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penghitungan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 yang rencana ditetapkan paling lambat tanggal 21 November 2024. Kemudian upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2024.

"Memang setiap tahun dilaksanakan, menjelang penetapan upah minimum kita selalu mengadakan silaturahmi," kata Nana Sudjana usai dialog ketenagakerjaan dengan serikat pekerja atau buruh dan pengusaha.

Selain itu, dialog dilakukan untuk tetap menjaga komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau buruh.

Menurut Nana, baik pekerja atau buruh, pengusaha, maupun pemerintah merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan. Komunikasi menjadi penting agar semua permasalahan pada sektor ketenagakerjaan dapat dicarikan solusi dan diselesaikan secara baik-baik.

"Pekerja tanpa pengusaha tidak akan jalan, pengusaha tanpa pekerja juga tidak akan jalan. Saling membutuhkan. maka peran pemerintah adalah menjaga keseimbangan," katanya.

Terkait dengan upah minimum provinsi, akan ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah dan rekomendasi bupati/wali kota. Regulasi yang digunakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023.

"Formula perhitungan upah minimum mempertimbangkan beberapa variabel, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan alfa dari indeks tertentu. Ada rumus yang sudah disiapkan," kata Nana.

Adapun dialog ketenagakerjaan tersebut dihadiri oleh 25 federasi serikat pekerja atau buruh, asosiasi pengusaha, kamar dagang Indonesia Jawa Tengah, serta instansi terkait lainnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 Maret 2025, 10:46 WIB

Aliran Sungai Tuntang Meluap, Jalur KA antara Stasiun Gubug - Stasiun Karangjati Tidak Bisa Dilalui

KAI Daop4 Semarang menutup jalur KA antara Stasiun Gubug - Stasiun Karangjati , Kabupaten Grobogan karena adanya luapan air Sungai Tuntang.
Luapan air Sungai Tuntang pada Minggu, 9 Maret 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 Maret 2025, 13:06 WIB

Bulan Ramadan, Anne Avantie Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ojol di Resto D'Kambodja

Kali ini, Anne Avanti menggelar buka puasa bersama sekitar 250 driver ojek online di Kota Semarang.
Anne Avantie foto bersama  driver ojek online sebelum acara buka puasa bersama di  DKambodja Heritage. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Maret 2025, 12:26 WIB

Ramai PHK Sritex, Pemuda di Jateng Ini Ciptakan SPARTAV Inovasi Sistem Penghasil Uang

SPARTAV sebuah aplikasi digital advertising inovatif yang dikembangkan oleh pemuda asal Semarang, Jawa Tengah.
Founder Spartav Citizen Empowerment, Yanuar Aris Budiharto menunjukkan tampilan aplikasi SPARTAV buatannya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis06 Maret 2025, 07:43 WIB

Honda Auto Expo Kembali Digelar di Queen City Mall Semarang, Ada Mobil Honda Hybrid Terbaru

Honda Auto Expo digelar di Atrium Atlas, Queen City Mall, Semarang, mulai 5 Maret hingga 10 Maret 2025. Banyak program menarik senilai ratusan juta.
Honda Auto Expo digelar di Atrium Atlas, Queen City Mall, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum05 Maret 2025, 16:01 WIB

Mudik Gratis PELNI 2025 Sampit-Semarang, Simak Cara Daftarnya

Dalam program mudik gratis ini, PELNI menyediakan kapal KM Leuser dengan rute Sampit - Semarang yang akan berangkat pada 24 Maret 2025.
PELNI menyediakan kapal KM Leuser dengan rute Sampit - Semarang yang akan berangkat pada 24 Maret 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 Maret 2025, 08:45 WIB

Perkuat Pasokan Gas Domestik, PGN Datangkan LNG dari Berau Kalimantan Timur

PGN terus memperkuat pasokan gas domestik dengan mendatangkan Liquefied Natural Gas (LNG) dari fasilitas likuifaksi di Kabupaten Berau.
Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihatini. (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum05 Maret 2025, 08:39 WIB

Tegas! Gubernur Ahmad Luthfi: Saya Ndak Mau Tahu, Jalan di Jateng Mulus dalam 15 Hari

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan target maksimal 15 hari ke depan harus sudah selesai dan siap untuk dilewati.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum04 Maret 2025, 08:33 WIB

Momentum Ramadan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta ASN Tidak Kendor Layani Masyarakat

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, ramadan harus menjadi pemantik untuk memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat memberikan sambutan dalam acara Tarawih Keliling. (Sumber:  | Foto: Sakti)