Optimalkan Potensi PAD, Pemprov Jateng akan Pungut Pajak Alat Berat

Sakti Setiawan
Kamis 17 Oktober 2024, 17:37 WIB
Sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis 17 Oktober 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)

Sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis 17 Oktober 2024. (Sumber: | Foto: dok Humas Jateng.)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap memungut Pajak Alat Berat atau PAB, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Hal ini terungkap saat sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis 17 Oktober 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Nadi Santoso mengungkapkan, pungutan PAB terhitung pajak baru. Dengan sosialisasi tersebut, ia berharap wajib pajak atau mereka yang memiliki alat berat atau menyewakan alat berat mengerti akan peraturan yang melandasi pajak itu.

Selain peraturan, pihaknya juga sudah menyiapkan aplikasi khusus guna pelaksanaan PAB di Jateng. Ia memastikan, mulai Senin (21/10/2024) petugas di Unit Pelayanan Pajak Daearh (UPPD) 37 titik layanan seantero Jateng, sudah siap melayani wajib pajak atau WP.

"Hari ini sosialisasi, semua perangkat sudah kita siapkan harapan kita mulai Senin, sudah bisa melayani," tuturnya, pada kegiatan yang juga dihadiri Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Kemenkeu RI Sukma Wahyudin, Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II Direktorat Pendapatan Daearah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Azwirman dan Kastgas 3.1 Direktorat Koordinasi fan Supervisi Wilayah III KPK RI Maruli Tua.

Nadi mengatakan, PAB sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Beleid tersebut, lantas ditindaklanjuti dengan PP No 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Secara lokal, Pemprov Jateng merespon dengan menerbitkan Perda No 12 tahun 2023. Selain itu ada Pergub Jateng Nomor 64 tahun 2023 dan Peraturan Kepala Bapenda Nomor 6 tahun 2024, terkait teknis pemungutan PAB.

Berdasarkan Perda Provinsi Jawa Tengah nomor 12 tahun 2023, tarif PAB ditetapkan 0,2 persen dari nilai jual alat berat.

"Besaran pajak untuk Wajib Pajak belum bisa diberikan. Harus daftar dulu baru kita tetapkan tidak bisa secara langsung. Silakan nanti konsultasi dulu (ke UPPD terdekat)," urainya.

Pemilik dan penyewa alat berat asal Grobogan Yohanes, berharap besaran pungutan pajak tersebut dilakukan detil dan komprehensif. Ia menyebut, dalam dunia alat berat sangat banyak variabel yang memengaruhi harga.

"Misal beli baru atau bekas, spesifikasinya, framenya, hingga buatan negara mana itu bisa mempengaruhi nilai jual. Juga faktor depresiasi atau penyusutn harga unit," ujar perwakilan PT Semen Grobogan itu.

Namun demikian, ia mengaku tidak keberatan terkait pungutan tersebut. Yohanes berharap upaya itu akan memaksimalkan pendapatan daerah bagi Jateng.

"Dengan penambahan sektor pajak, secara makro akan bertambah PAD, juga distribusinya bagi program kemasyarakatan yang dicanangkan Pemprov Jateng dan multiplier efek yang dirasa warga semakin baik," pungkas Yohanes.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)