Simak Agar Tidak Kena Masalah, Ini Aturan Penumpang Saat Menggunakan Layanan Kereta Api

Sakti Setiawan
Senin 28 Oktober 2024, 13:35 WIB
KAI memberlakukan aturan-aturan yang wajib dipatuhi oleh para penumpang.  (Sumber:  | Foto: Sakti)

KAI memberlakukan aturan-aturan yang wajib dipatuhi oleh para penumpang. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang terus berkomitmen untuk memberikan kenyamanan terbaik bagi seluruh pelanggan kereta api. Dalam rangka mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan kondusif, KAI kembali mengingatkan aturan-aturan yang wajib dipatuhi oleh para penumpang.

Hal ini mencakup larangan tertentu dan ketentuan barang bawaan yang tidak diperbolehkan saat menggunakan layanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menjelaskan bahwa aturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di dalam kereta api, serta untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang dan operasional perjalanan kereta api.

Para penumpang dilarang untuk mabuk, merokok, berjudi, melakukan perbuatan asusila, serta membawa barang-barang berbahaya dan terlarang. Mabuk dan berperilaku tidak pantas di dalam kereta dapat mengganggu penumpang lain dan membahayakan perjalanan.

Merokok pun dilarang keras, baik di dalam kereta maupun area stasiun yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok. Perbuatan asusila serta perilaku yang berpotensi membahayakan atau mengganggu kenyamanan penumpang lain juga menjadi larangan yang ditegakkan demi terciptanya suasana perjalanan yang menyenangkan.

Adapun untuk barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa meliputi:

- Binatang

- Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, yang dilarang keras sesuai ketentuan perundang-undangan

- Senjata api dan senjata tajam, yang berpotensi menimbulkan ancaman

- Barang mudah terbakar atau meledak seperti bensin, gas, dan bahan kimia lainnya

- Barang dengan bau menyengat atau amis yang dapat mengganggu kenyamanan serta kesehatan penumpang lain, serta

- Barang yang tidak sesuai dengan ketentuan bagasi seperti barang yang terlalu besar atau berat yang tidak layak dijadikan bagasi penumpang.

Sebagai tambahan, KAI menetapkan aturan bagasi yang harus dipatuhi oleh setiap penumpang. Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi hingga berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm yang terdiri dari maksimal 4 koli.

Jika saat boarding terdapat kelebihan berat atau volume bagasi, penumpang akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan yang digunakan, yaitu Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Franoto menambahkan bahwa bagasi sebaiknya ditempatkan di rak atas kursi atau di tempat yang tidak mengganggu penumpang lain serta tidak menimbulkan kerusakan pada kereta. Untuk penumpang dengan barang bawaan lebih dari 200 dm³ (dimensi maksimal 70 x 48 x 60 cm), KAI menyarankan agar barang tersebut diangkut melalui jasa ekspedisi kereta api.

“KAI berharap semua pelanggan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama, sehingga seluruh penumpang dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, dan kerja sama dari pelanggan sangat penting untuk mewujudkan pengalaman perjalanan yang menyenangkan,” jelas Franoto.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)