SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) digelar di Hotel MG Setos, Kota Semarang, Sabtu 9 November 2024.
Forum tersebut dibuka Ketua Dewan Penasihat Ikadin Prof Otto Hasibuan yang juga Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rakernas ini dihadiri para pengurus DPD Ikadin se-Indonesia. Adapun dari DPC di antaranya Ketua DPP Ikadin Dr Adardam Achyar dan Ketua Panitia Pelaksana Rakernas Dr Achiel Suyanto.
Saat memberikan sambutan, Otto menyampaikan kepada seluruh anggota Ikadin agar berperan aktif dan berkontribusi secara positif terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Saya menyambut baik adanya Rakernas ini. Saya berharap agar para advokat, khususnya di Ikadin supaya konkret dalam upaya penegakan hukum," kata Otto pada kegiatan yang diadakan di Hotel MG Setos Semarang, Sabtu 9 November 2024.
Dia juga menyoroti tentang kasus penyalahgunaan narkoba yang mendominasi jumlah perkara di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Kasus di lapas 51 persen di antaranya masalah narkoba. Perlu solusi untuk mencari jalan keluarnya, Ikadin juga perlu berperan dalam persoalan ini," ujarnya.
Menurutnya, persoalan warga binaan di lapas tidak bisa dipisahkan dari beban anggaran yang harus ditanggung oleh negara.
Karena itu, dia menyingung kemungkinan pendekatan rehabilitasi untuk mereka yang sebenarnya berstatus sebagai pengguna.
"Maka perlu koordinasi, baik dengan pihak kepolisian maupun dengan kejaksaan. Para pengguna narkoba ini sebetulnya adalah orang sakit yang harus disembuhkan," imbuhnya.
Pengacara yang namanya naik daun karena perkara "kopi sianida" ini berpesan kepada Ikadin agar turut berperan memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.
Pada sisi lain, Otto juga nengingatkan kepada setiap advokat agar senantiasa membuka akses terhadap keadilan bagi masyarakat.
"Saya minta Ikadin untuk tetap mempertahankan apa yang sudah dilakukan selama ini dengan lembaga bantuan hukum (LBH) yang kita miliki. Keberadaan LBH ini bisa memberi akses keadilan kepada masyarakat," paparnya.
Selain itu, dia juga mengapresiasi Ikadin yang masih tetap setia dan konsisten mendukung Peradi sebagai organisasi advokat.
"Mari berjuang bersama dan jangan sampai terpecah belah. Semangat Ikadin harus kita pegang. Ancaman yang terjadi bisa dari dalam, tetapi juga bisa datang dari luar. Hal ini harus menjadi perhatian besama," ungkapnya.***