Ikadin Berkomitmen Perjuangkan Penegakan Hukum di Tanah Air

Perayaan hari jadi ke-39 Ikadin di halaman Museum Mandala Bhakti, kawasan Tugu Muda Semarang. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) komitmen ingin memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Sekretaris Jenderal DPP Ikadin, Rivai Kusumanegara menyatakan, sebagai organisasi profesi, Ikadin memanggil seluruh advokat untuk memperjuangkan dan mengembalikan kewibawaan hukum di Indonesia.

"Kita tahu belakangan ini muncul banyak kasus yang membuat miris kondisi hukum di Indonesia. Karenanya mari masing-masing penegak hukum termasuk advokat untuk saling evaluasi," kata Rivai pada kegiatan perayaan hari jadi ke-39 Ikadin di halaman Museum Mandala Bhakti, kawasan Tugu Muda Semarang, Minggu 10 November 2024.

Perayaan hari jadi di Semarang yang diawali dengan Rakernas pada Sabtu 9 November 2024 di MG Setos dan dilanjutkan pada Minggu 10 November 2024 dengan jalan sehat serta pelepasan balon dan burung merpati putih sebagai tanda kebersamaan antar anggota Ikadin.

Acara ini dihadiri para perwakilan dan pengurus DPC Ikadin se-Indonesia. Adapun dari DPP di antaranya Ketua DPP Ikadin Dr Adardam Achyar dan Ketua Panitia Pelaksana Rakernas Dr Achiel Suyanto.

Organisasi profesi advokat yang didirikan pada 10 November 1985 ini ingin memposisikan kembali semangat juang yang menjadi misi Ikadin.

"Kami ingin mengingatkan kembali kepada seluruh advokat yang tergabung dalam Ikadin untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Menurutnya, advokat punya peran dan tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan penegakan hukum di negara ini secara berkeadilan.

"Melalui momentum ini, kami ingin agar Ikadin punya peran yang besar. Harus pula mencapai sebuah lompatan-lompatan dan harapan setinggi-tingginya," imbuhnya.

Saat ini, kata dia, Ikadin juga fokus membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan.

Untuk itu, pihaknya mendorong setiap DPC agar memiliki lembaga bantuan hukum atau pos bantuan hukum (Posbakum).

Keberadaan Posbakum ini penting untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan.

Hal itu sesuai dengan arahan dari Ketua Dewan Penasihat Ikadin Prof Otto Hasibuan saat menghadiri Rakernas DPP Ikadin sehari sebelumnya.

"Kami mendorong semua DPC memiliki Posbakum, sekarang tercapai 47 persen dari total 171 DPC yang tersebar di seluruh Indonesia. Tiap tahun kami meminta agar terus bertambah," paparnya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI