9 Larangan di Negara Kamboja yang Harus Dipatuhi Wisatawan Penonton SEA Games 2023, Salah Satunya Jangan Sembarang Ambil Foto

Wildan Apriadi
Senin 08 Mei 2023, 11:31 WIB
Negara Kamboja memiliki beberapa budaya yang harus dipatuhi setiap wisatawan (Sumber : Twitter)

Negara Kamboja memiliki beberapa budaya yang harus dipatuhi setiap wisatawan (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Kamboja saat ini menjadi negara tujuan yang akan banyak kedatangan wisatawan dari sesama Asia Tenggara yang ingin menyaksikan pertandingan SEA Games 2023.

Sebagai negara yang cukup konservatif, di Kamboja terdapat budaya-budaya tertentu yang wajib dihormati para pendatang, termasuk bagi yang ingin menonton SEA Games 2023.

Jika Anda salah satu yang berencana hendak pergi ke Kamboja menyaksikan pertandingan SEA Games 2023, penting untuk menghormati budaya setempat berikut ini:

Baca Juga: 10 Oleh-Oleh Khas Kamboja yang Harus Dibawa Pulang Wisatawan Usai Nonton SEA Games 2023

1. Jangan mengambil foto atau merekam video di dekat area militer atau pemerintahan. Ini melanggar hukum dan dapat menyebabkan masalah dengan pihak berwenang.

2. Jangan membuang sampah sembarangan. Kamboja adalah negara yang sedang berkembang dan masih memiliki masalah dengan sampah.

Banyak daerah di Kamboja juga masih hijau dan alami, sehingga membuang sampah sembarangan dapat merusak keindahan alam.

Baca Juga: Nonton Langsung SEA Games 2023? Jangan Lupa Coba 5 Makanan Halal Khas Kamboja Berikut Ini

3. Jangan merusak atau mengambil barang-barang yang terkait dengan sejarah atau keagamaan Kamboja, seperti arca Buddha atau benda-benda purbakala. Ini melanggar hukum dan dianggap sangat tidak hormat terhadap budaya Kamboja.

4. Jangan mencoba membawa narkotika atau obat-obatan terlarang ke Kamboja. Penggunaan dan peredaran narkotika di Kamboja merupakan tindakan yang sangat dilarang dan dapat menyebabkan masalah serius dengan hukum.

5. Jangan berbicara tentang politik secara terbuka. Meskipun Kamboja memiliki pemerintahan yang demokratis, kebebasan berbicara masih terbatas, terutama dalam hal politik.

6. Jangan mengenakan pakaian yang terlalu minim atau terlalu mencolok. Kamboja adalah negara yang konservatif, sehingga mengenakan pakaian yang tidak sopan atau terlalu mencolok dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak hormat.

Baca Juga: Awbimax Sentil Kunjungan Jokowi ke Lampung, Ahmad Sahroni Beri Peringatan Keras: Gak Respect Sama Lu Pak!

7. Jangan merokok di dalam ruangan tertutup, seperti restoran atau tempat umum lainnya. Sejak tahun 2015, Kamboja melarang merokok di tempat umum tertutup.

8. Jangan menolak tawaran minuman atau makanan dari orang Kamboja yang Anda temui. Menolak tawaran tersebut dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan.

9. Jangan mengajak anak-anak untuk melakukan kunjungan ke tempat wisata yang merugikan anak-anak, seperti taman hiburan atau tempat-tempat pelacuran anak.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya02 Januari 2025, 16:12 WIB

Pengunjung Semarang Zoo Melonjak Tembus 7 Ribu Orang

- Pengunjung kebun binatang Semarang Zoo melonjak di awal tahun 2025. Jumlahnya menembus lebih dari 7.000 pengunjung.
Pengunjung di Semarang Zoo. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya02 Januari 2025, 16:09 WIB

Awal Tahun 2025, 25 Ribu Penumpang Berangkat dari KAI Daop 4 Semarang

PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang mencatat sebanyak 25.270 penumpang diberangkatkan dari seluruh stasiun di wilayah Daop 4 Semarang.
sebanyak 25.270 penumpang diberangkatkan dari seluruh stasiun di wilayah Daop 4 Semarang.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Desember 2024, 18:35 WIB

The Park Semarang Hadirkan "Magical Christmas Ball" dengan Pertunjukan Akrobatik Internasional Sambut Natal dan Tahun Baru

Pertunjukan spektakuler ini, yang diselenggarakan mulai 21 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.
The Park Semarang mempersembahkan  pertunjukan akrobatik internasional bertajuk Magical Christmas Ball.  (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaĆ­akat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)