Apakah PPPK bisa Daftar Seleksi CPNS 2023? Pikir Lagi Sebelum Menyesal, Ada Resikonya Loh

Elsa Krismawati
Kamis 06 April 2023, 12:45 WIB
apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM - Sudah sejak lama gembar-gembor pemberitaan seleksi CPNS 2023 akan dibuka. 

Sementara di tahun 2022, penerimaan aparatur sipil negara (ASN) lewat jalur PPPK terkesan molor, tidak tepat sesuai jadwal pelaksanaan yang sudah diumumkan.

Menjadi Aparatur Sipil Negara bisa dengan menggunakan dua jalur berbeda, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi CPNS 2023 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. lalu apakah PPPK bisa daftar seleksi CPNS 2023?

Baca Juga: 7 Film Korea Bertema Bencana.Sebagai Pengingat Manusia Alam Bisa Mengamuk!

Setelah pada tahun 2022 pemerintah fokus pada pelaksanaan pengadaan ASN melalui PPPK, kini dipastikan seleksi CPNS 2023 akan dimulai lebih awal.

Lantas Apakah PPPK boleh mendaftar CPNS 2023? Cek aturan resmi dari pemerintah berikut ini!

Namun sebelum itu, simak terlebih dahulu informasi seputar CPNS 2023 yang mungkin sedang Anda cari.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor Thailand Terbaik Tahun 2021, Dari Ghost Lab Hingga The Medium

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2023

Pemerintah belum secara pasti mengumumkan tanggal berapa pelaksanaan CPNS 2023, namun Kementerian PANRB dalam hal ini memastikan pelaksanaan pengadaan ASN tersebut lebih awal dibanding tahun 2022 yang dilaksanakan Oktober.

Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Pribadi ke Semarang? Segini Tarif Tol Jakarta-Semarang 2023 Terbaru!

Melansir laman instagram @cpnsindonesia.id, Alex Denni selaku deputi SDM Kementerian PANRB menuturkan pihaknya telah mengantongi sejumlah formasi yang dibutuhkan dalam CPNS 2023.

Sementara,Denni juga mengungkap kalender seleksi CPNS 2023 telah rampung disusun.

Baca Juga: Film Barbie 2023 Bercerita Tentang Apa?Sinopsis dan Jadwal Tayang Bioskop Indonesia

Denni menjelaskan kebutuhan formasi CPNS 2023, akan diumumkan pada bulan April mendatang.

Meskipun Denni tidak menyebutkan jumlahnya,ia mengungkap clue-nya bahwa formasi dibuka lebih banyak dibanding tahun 2022 dalam seleksi ASN jalur PPPK.

Melansir laman instagram pribadi Nunuk Suryani, (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek mengungkap 2 formasi yang paling banyak dibutuhkan dan diprioritaskan dalam CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Habis Dirujak Netizen, Food Vlogger Magdalena Beri Klarifikasi:Supaya Pelaku Usaha Tersebut Mengerti

Adapun formasi tersebut ialah Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan. Secara rinci diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan di Pusat maupun Daerah.

1. Kebutuhan CASN Pusat

- CPNS berjumlah 24.429 ( bidang kehakiman, bidang kejaksaan, bidang intelijen)

- PPPK berjumlah 56.450

2. Kebutuhan CASN Daerah

- PPPK Tenaga Guru berjumlah 580.202

- PPPK Tenaga Kesehatan berjumlah 327.542

- PPPK Tenaga Teknis berjumlah 35.629

3. Sekolah Kedinasan

- Jumlah yang dibutuhkan 6.259

Baca Juga: Bahaya Mudik Lebaran Pakai Motor, Hal Ini Bisa Mengancam Keselamatan

Kembali pada pertanyaan Apakah PPPK boleh mendaftar CPNS 2023?

Ada dua kemungkinan, pertama tidak boleh dan kedua boleh saja dengan catatan sesuai aturan resmi pemerintah, berikut penjelasannya:

Jika pelamar PPPK telah dinyatakan lulus seleksi dan NIPPPK sudah diusulkan, maka pelamar yang mengundurkan diri akan mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Libur Lebaran Makin Asik Dengan Berekreasi di Alam, Ini Lokasi Wisata Alam Populer di Semarang

Menukil informasi blog.ayocpns, Pelaksana Tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan sanksi yang dikenakan adalah pelamar tersebut TIDAK BOLEH melamar pada rekrutmen CPNS maupun PPPK untuk satu periode berikutnya.

Baca Juga: 11 Syarat Daftar SPMB PKN STAN 2023, Simak Nilai Minimumnya agar Lolos Administrasi

“Demikian juga yang sudah melamar dan lulus tahun lalu namun mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak bisa melamar di tahun ini,” dikutip Narabandung.id melalui laman blog.ayocpns, 11 Februari 2023.

Peraturan Menteri PANRB No. 28 tahun 2021 pasal 41 ayat 5 berbunyi:

“Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan nomor induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya.”

Baca Juga: Cara Cek Tarif Tol Pakai Aplikasi di HP, Persiapan Mudik Lebaran 2023

PPPK boleh mendaftar CPNS 2023 dengan catatan :

Sesuai dengan aturan resmi pemerintah pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya.

Baca Juga: Persiapan Mudik,Simak Daftar Lengkap Tarif Tol Bandung Semarang 2023, Lengkap Dengan Rute Tol!

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir. Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

Jadi singkatnya PPPK boleh mendaftar CPNS 2023 apabila sudah mengundurkan diri dan diijinkan oleh tempat di mana mereka bekerja.

Baca Juga: HBO Bakal Garap Serial Harry Potter, Tuai Pro dan Kontra dari Penggemar

Demikian informas dan penjelasan Apakah PPPK boleh mendaftar CPNS 2023?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)