Apakah PPPK bisa Daftar Seleksi CPNS 2023? Pikir Lagi Sebelum Menyesal, Ada Resikonya Loh

Elsa Krismawati
Kamis 06 April 2023, 12:45 WIB
apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM - Sudah sejak lama gembar-gembor pemberitaan seleksi CPNS 2023 akan dibuka. 

Sementara di tahun 2022, penerimaan aparatur sipil negara (ASN) lewat jalur PPPK terkesan molor, tidak tepat sesuai jadwal pelaksanaan yang sudah diumumkan.

Menjadi Aparatur Sipil Negara bisa dengan menggunakan dua jalur berbeda, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi CPNS 2023 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. lalu apakah PPPK bisa daftar seleksi CPNS 2023?

Baca Juga: 7 Film Korea Bertema Bencana.Sebagai Pengingat Manusia Alam Bisa Mengamuk!

Setelah pada tahun 2022 pemerintah fokus pada pelaksanaan pengadaan ASN melalui PPPK, kini dipastikan seleksi CPNS 2023 akan dimulai lebih awal.

Lantas Apakah PPPK boleh mendaftar CPNS 2023? Cek aturan resmi dari pemerintah berikut ini!

Namun sebelum itu, simak terlebih dahulu informasi seputar CPNS 2023 yang mungkin sedang Anda cari.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor Thailand Terbaik Tahun 2021, Dari Ghost Lab Hingga The Medium

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2023

Pemerintah belum secara pasti mengumumkan tanggal berapa pelaksanaan CPNS 2023, namun Kementerian PANRB dalam hal ini memastikan pelaksanaan pengadaan ASN tersebut lebih awal dibanding tahun 2022 yang dilaksanakan Oktober.

Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Pribadi ke Semarang? Segini Tarif Tol Jakarta-Semarang 2023 Terbaru!

Melansir laman instagram @cpnsindonesia.id, Alex Denni selaku deputi SDM Kementerian PANRB menuturkan pihaknya telah mengantongi sejumlah formasi yang dibutuhkan dalam CPNS 2023.

Sementara,Denni juga mengungkap kalender seleksi CPNS 2023 telah rampung disusun.

Baca Juga: Film Barbie 2023 Bercerita Tentang Apa?Sinopsis dan Jadwal Tayang Bioskop Indonesia

Denni menjelaskan kebutuhan formasi CPNS 2023, akan diumumkan pada bulan April mendatang.

Meskipun Denni tidak menyebutkan jumlahnya,ia mengungkap clue-nya bahwa formasi dibuka lebih banyak dibanding tahun 2022 dalam seleksi ASN jalur PPPK.

Melansir laman instagram pribadi Nunuk Suryani, (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek mengungkap 2 formasi yang paling banyak dibutuhkan dan diprioritaskan dalam CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Habis Dirujak Netizen, Food Vlogger Magdalena Beri Klarifikasi:Supaya Pelaku Usaha Tersebut Mengerti

Adapun formasi tersebut ialah Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan. Secara rinci diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan di Pusat maupun Daerah.

1. Kebutuhan CASN Pusat

- CPNS berjumlah 24.429 ( bidang kehakiman, bidang kejaksaan, bidang intelijen)

- PPPK berjumlah 56.450

2. Kebutuhan CASN Daerah

- PPPK Tenaga Guru berjumlah 580.202

- PPPK Tenaga Kesehatan berjumlah 327.542

- PPPK Tenaga Teknis berjumlah 35.629

3. Sekolah Kedinasan

- Jumlah yang dibutuhkan 6.259

Baca Juga: Bahaya Mudik Lebaran Pakai Motor, Hal Ini Bisa Mengancam Keselamatan

Kembali pada pertanyaan Apakah PPPK boleh mendaftar CPNS 2023?

Ada dua kemungkinan, pertama tidak boleh dan kedua boleh saja dengan catatan sesuai aturan resmi pemerintah, berikut penjelasannya:

Jika pelamar PPPK telah dinyatakan lulus seleksi dan NIPPPK sudah diusulkan, maka pelamar yang mengundurkan diri akan mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Libur Lebaran Makin Asik Dengan Berekreasi di Alam, Ini Lokasi Wisata Alam Populer di Semarang

Menukil informasi blog.ayocpns, Pelaksana Tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan sanksi yang dikenakan adalah pelamar tersebut TIDAK BOLEH melamar pada rekrutmen CPNS maupun PPPK untuk satu periode berikutnya.

Baca Juga: 11 Syarat Daftar SPMB PKN STAN 2023, Simak Nilai Minimumnya agar Lolos Administrasi

“Demikian juga yang sudah melamar dan lulus tahun lalu namun mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak bisa melamar di tahun ini,” dikutip Narabandung.id melalui laman blog.ayocpns, 11 Februari 2023.

Peraturan Menteri PANRB No. 28 tahun 2021 pasal 41 ayat 5 berbunyi:

“Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan nomor induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya.”

Baca Juga: Cara Cek Tarif Tol Pakai Aplikasi di HP, Persiapan Mudik Lebaran 2023

PPPK boleh mendaftar CPNS 2023 dengan catatan :

Sesuai dengan aturan resmi pemerintah pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya.

Baca Juga: Persiapan Mudik,Simak Daftar Lengkap Tarif Tol Bandung Semarang 2023, Lengkap Dengan Rute Tol!

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir. Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

Jadi singkatnya PPPK boleh mendaftar CPNS 2023 apabila sudah mengundurkan diri dan diijinkan oleh tempat di mana mereka bekerja.

Baca Juga: HBO Bakal Garap Serial Harry Potter, Tuai Pro dan Kontra dari Penggemar

Demikian informas dan penjelasan Apakah PPPK boleh mendaftar CPNS 2023?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)