Apakah PPPK bisa Daftar Seleksi CPNS 2023? Pikir Lagi Sebelum Menyesal, Ada Resikonya Loh

Elsa Krismawati
Kamis 06 April 2023, 12:45 WIB
apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM - Sudah sejak lama gembar-gembor pemberitaan seleksi CPNS 2023 akan dibuka. 

Sementara di tahun 2022, penerimaan aparatur sipil negara (ASN) lewat jalur PPPK terkesan molor, tidak tepat sesuai jadwal pelaksanaan yang sudah diumumkan.

Menjadi Aparatur Sipil Negara bisa dengan menggunakan dua jalur berbeda, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi CPNS 2023 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. lalu apakah PPPK bisa daftar seleksi CPNS 2023?

Baca Juga: 7 Film Korea Bertema Bencana.Sebagai Pengingat Manusia Alam Bisa Mengamuk!

Setelah pada tahun 2022 pemerintah fokus pada pelaksanaan pengadaan ASN melalui PPPK, kini dipastikan seleksi CPNS 2023 akan dimulai lebih awal.

Lantas Apakah PPPK boleh mendaftar CPNS 2023? Cek aturan resmi dari pemerintah berikut ini!

Namun sebelum itu, simak terlebih dahulu informasi seputar CPNS 2023 yang mungkin sedang Anda cari.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor Thailand Terbaik Tahun 2021, Dari Ghost Lab Hingga The Medium

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2023

Pemerintah belum secara pasti mengumumkan tanggal berapa pelaksanaan CPNS 2023, namun Kementerian PANRB dalam hal ini memastikan pelaksanaan pengadaan ASN tersebut lebih awal dibanding tahun 2022 yang dilaksanakan Oktober.

Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Pribadi ke Semarang? Segini Tarif Tol Jakarta-Semarang 2023 Terbaru!

Melansir laman instagram @cpnsindonesia.id, Alex Denni selaku deputi SDM Kementerian PANRB menuturkan pihaknya telah mengantongi sejumlah formasi yang dibutuhkan dalam CPNS 2023.

Sementara,Denni juga mengungkap kalender seleksi CPNS 2023 telah rampung disusun.

Baca Juga: Film Barbie 2023 Bercerita Tentang Apa?Sinopsis dan Jadwal Tayang Bioskop Indonesia

Denni menjelaskan kebutuhan formasi CPNS 2023, akan diumumkan pada bulan April mendatang.

Meskipun Denni tidak menyebutkan jumlahnya,ia mengungkap clue-nya bahwa formasi dibuka lebih banyak dibanding tahun 2022 dalam seleksi ASN jalur PPPK.

Melansir laman instagram pribadi Nunuk Suryani, (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek mengungkap 2 formasi yang paling banyak dibutuhkan dan diprioritaskan dalam CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Habis Dirujak Netizen, Food Vlogger Magdalena Beri Klarifikasi:Supaya Pelaku Usaha Tersebut Mengerti

Adapun formasi tersebut ialah Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan. Secara rinci diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan di Pusat maupun Daerah.

1. Kebutuhan CASN Pusat

- CPNS berjumlah 24.429 ( bidang kehakiman, bidang kejaksaan, bidang intelijen)

- PPPK berjumlah 56.450

2. Kebutuhan CASN Daerah

- PPPK Tenaga Guru berjumlah 580.202

- PPPK Tenaga Kesehatan berjumlah 327.542

- PPPK Tenaga Teknis berjumlah 35.629

3. Sekolah Kedinasan

- Jumlah yang dibutuhkan 6.259

Baca Juga: Bahaya Mudik Lebaran Pakai Motor, Hal Ini Bisa Mengancam Keselamatan

Kembali pada pertanyaan Apakah PPPK boleh mendaftar CPNS 2023?

Ada dua kemungkinan, pertama tidak boleh dan kedua boleh saja dengan catatan sesuai aturan resmi pemerintah, berikut penjelasannya:

Jika pelamar PPPK telah dinyatakan lulus seleksi dan NIPPPK sudah diusulkan, maka pelamar yang mengundurkan diri akan mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Libur Lebaran Makin Asik Dengan Berekreasi di Alam, Ini Lokasi Wisata Alam Populer di Semarang

Menukil informasi blog.ayocpns, Pelaksana Tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan sanksi yang dikenakan adalah pelamar tersebut TIDAK BOLEH melamar pada rekrutmen CPNS maupun PPPK untuk satu periode berikutnya.

Baca Juga: 11 Syarat Daftar SPMB PKN STAN 2023, Simak Nilai Minimumnya agar Lolos Administrasi

“Demikian juga yang sudah melamar dan lulus tahun lalu namun mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak bisa melamar di tahun ini,” dikutip Narabandung.id melalui laman blog.ayocpns, 11 Februari 2023.

Peraturan Menteri PANRB No. 28 tahun 2021 pasal 41 ayat 5 berbunyi:

“Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan nomor induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya.”

Baca Juga: Cara Cek Tarif Tol Pakai Aplikasi di HP, Persiapan Mudik Lebaran 2023

PPPK boleh mendaftar CPNS 2023 dengan catatan :

Sesuai dengan aturan resmi pemerintah pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya.

Baca Juga: Persiapan Mudik,Simak Daftar Lengkap Tarif Tol Bandung Semarang 2023, Lengkap Dengan Rute Tol!

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir. Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

Jadi singkatnya PPPK boleh mendaftar CPNS 2023 apabila sudah mengundurkan diri dan diijinkan oleh tempat di mana mereka bekerja.

Baca Juga: HBO Bakal Garap Serial Harry Potter, Tuai Pro dan Kontra dari Penggemar

Demikian informas dan penjelasan Apakah PPPK boleh mendaftar CPNS 2023?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)